PAMEKASAN, Jum’at (12/01/2024) suaraindonesia-news.com – Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meringkus MH (36) warga Dusun Cok Gunung Bawah, Kecamatan Waru, Pamekasan, lantaran diketahui sebagai penadah motor curian setelah tertangkapnya M dan FA pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan, pelaku penadah motor curian tersebut sudah lama ditarget kepolisian.
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Bersama Dandim 0826 Cek Galian Sumur Bor yang Keluar Api Setinggi 6 Meter
“Pelaku ini merupakan jaringan lama juga menjadi target kami. Dan Alhamdulillah kami sudah mengamankan Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan STNK,” ungkap AKBP Jazuli Dani Irawan.
Menurutnya, ditangkapnya penadah motor hasil curian itu dari hasil pengembangan sepeda motor matic hasil curian dari M dan FA yang di jual kepada MH sebagai penadah.
Menurut MH sepeda motor tersebut dijual kembali kepada tersangka penadahan R yang saat ini masih dalam pencarian.
“R ini sudah menjadi DPO kita dan akan jadi atensi kami untuk secepatnya kita tangkap,” tutupnya.
Reporter: May
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri