PKL Musiman Dibiarkan, Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Ancam Boikot Retribusi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Teknologi

PKL Musiman Dibiarkan, Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Ancam Boikot Retribusi

×

PKL Musiman Dibiarkan, Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Ancam Boikot Retribusi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170616 213553

Reporter: Iran G Hasibuan

BOGOR, Jumat (16/6/2017) suaraindonesia-news.com – Paguyuban pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat ancam akan boikot retribusi kepada PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) jika pedagang kaki lima (PKL) musiman tetap berjualan di tempat tersebut.

Bukan tanpa alasan para pedagang mengamcam memboikot retribusi kepada PD PPJ, mereka adalah pedagang resmi yang sudah turun temurun berdagang di Blok F dan mereka juga selalu membayar retribusi sesuai aturan yang ada.

“Kami akan boikot pembayaran retribusi kepada PD PPJ jika mereka, para PKL musiman masih dagang di depan blok F, sejak mereka dagang kami terus rugi, padahal habis lebaran blok F sudah mau di revitalisasi,” Ketua paguyuban blok F Suryanto kepada suaraindonesia-news.com.

Baca Juga :  Rencana Drilling Sumur Migas Aceh Utara, Pj Bupati Imbau Libatkan Semua Pihak

Ditambahkan Suryanto, sebelumnya Direksi PD PPJ menolak pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan Dewi Sartika dengan alasan adanya amanat walikota bogor Bima Arya Sugiarto, yang melarang pihaknya tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, apalagi jalan-jalan masuk alternatif SSA (Sistem Satu Arah).

“Kenyataannya, tetap saja dibiarkan PKL musiman berdagang yang notabene menggangu akses kedalam kios dan juga mengurangi tempat parkir dan mengganggu lalulintas,ada apa dengan pemerintahan kota bogor ini, kok kami selalu dianaktirikan,” keluhnya.

Baca Juga :  Soal Revitalisasi Blok F, Begini Kata Dirut PD PPJ

Sementara kepala Unit Pasar Kebon Kembang Herdian mengatakan, Unit pasar kebon kembang maupun PD PPJ tidak pernah memberikan Izin untuk berjualan di depan blok F.

“Unit dan pusat PD PPJ tidak pernah memberikan izin kepada pedagang musiman untuk berjualan di depan blok F, silakan aja pak tanya ke koperasi pasar (koppas), menurut mereka sudah dapat izin dari dinas umkm,” pungkasnya singkat.