SUMENEP, Kamis (05/11/2020) suaraindonesia-news.com – Sedikitnya 4 orang sedang pesta minuman keras (miras) diamankan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur saat menggelar patroli di sejumlah titik kafe yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, Kamis (5/11).
4 orang tersebut diamankan di Kafe Apoeng Kheta yang terletak di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan tepatnya di Kecamatan Saronggi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Ada 4 orang pesta miras. 2 laki-laki dan 2 perempuan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Widi menjelaskan, identitas dari dua pelaku diketahui merupakan warga Desa Muangan. Sementara dua perempuan yang menemaninya mabuk adalah warga Jalan Menganti Kabupaten Gresik.
“Yang wanita keduanya adalah SPG,” bebernya.
Dari hasil patroli tersebut, UNIT PATKO 801 Sat Sabhara Polres Sumenep hanya mendapatkan 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 gelas dan 1 ceret warna hijau.
“Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras,” sebutnya.
Untuk proses pengembangan, keempat warga tersebut dibawa ke Mapolres Sumenep.
“Kita lakukan pembinaan di sini,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota itu.
Reporter : Lis
Editor : Amin
Publisher : Ela