BALIKPAPAN, Senin (24/8) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengendus adanya dugaan kecurangan sistematis yang memicu antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Padahal, pasokan dan kuota Pertalite untuk Kota Minyak dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut diduga kuat melibatkan aksi para “pengetap” yang memanfaatkan celah pada aplikasi MyPertamina serta disinyalir bekerja sama dengan oknum pengelola SPBU.
“Kuotanya sebenarnya sudah terpenuhi. Namun, di lapangan dan berdasarkan laporan warga di media sosial, ada dugaan kecurangan dari oknum masyarakat atau pengetap. Satu orang bisa memegang dua sampai tiga barcode MyPertamina untuk mengantre berkali-kali,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/8).
Taufik menambahkan, jebolnya sistem MyPertamina ini terindikasi dari kemampuan oknum memanipulasi data STNK dan dokumen kendaraan demi menerbitkan banyak barcode untuk satu armada.
Bahkan, ia menemukan modus berupa mobil angkutan kota (angkot) yang berganti-ganti plat nomor hingga tiga kali dalam sehari demi mengelabui pengisian.
Tidak hanya manipulasi barcode, para pelaku juga nekat merombak spesifikasi kendaraan mereka demi meraup keuntungan pribadi.
“Kendaraan roda empat yang aslinya berkapasitas tangki 40 atau 50 liter dari dealer, dimodifikasi rakitannya hingga mampu menampung 100 sampai 150 liter. Kalau mereka bolak-balik sampai tiga kali, satu mobil bisa menyedot hingga 450 liter. Ini yang membuat kuota untuk warga umum menjadi cepat habis dan antrean terus mengular,” tegasnya.
Merespons keresahan masyarakat, Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal pekan depan.
Komisi II akan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari PT Pertamina Patra Niaga, Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk mengevaluasi tiga lini pengawasan, yakni keandalan sistem MyPertamina, pengawasan internal pengelola SPBU, dan penegakan perda oleh pemerintah daerah.
“Setelah RDP, kami bersama tim akan langsung bergerak melakukan sidak secara diam-diam tanpa pemberitahuan ke SPBU-SPBU yang dicurigai menjadi sarang aktivitas pengetap nakal ini,” pungkas Taufik.












