Reoprter: Ipung
Kudus, 28/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Terkait anggota Dewan DPRD kudus yang menggunakan Narkoba kini pihak KMKB (Konsorsium Masyarakat Kudus Bersih) menagih janji, jika ada anggotanya yang menggunakan narkoba akan ditindak tegas.
Rasa empati dan kepeduliannya terhadap kota Kudus, yang nyatanya dari wakil rakyat tertangkap serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu kemarin 26/7/16
Ketua KMKB Sururi mengatakan kepada suaraindonesia-news.com bahwa pernyataan dari pihak DPRD wakil rakyat, jika ada anggota yang memakai narkoba, akan ditindak tegas berupa pemecatan.
“Dari pernyataan tersebut kami datang bersama rombongan LSM, ingin menagih janji Ketua DPRD Kudus selaku wakil rakyat demi nama kota kudus,” paparnya.
Menurutnya wakil rakyat harus tegas dan konsekuensi, pihak BK maupun Ketua DPRD harus segera menindak lanjuti, jangan menunggu proses hukum selesai.
Pihak KMKB sudah pernah melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung DPRD, sebab didapati beberapa anggota DPRD Kudus sedang pesta miras, asyiknya lagi pesta miras berlangsung dibelakang gedung tersebut.
Hal inilah yang mengundang keprihatinannya, agar Ketua dan BK segera usut kasus tersebut yang jelas melanggar estitika sebagai wakil rakyat.
“Gak perlu tes urin, saya minta seluruh anggota DPRD dites melalui rambut dan darah. Karena diduga masih banyak, anggota yang mengkonsumsi narkoba,” tegasnya