ACEH ABDYA, Minggu (25/02/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama sejumlah pihak lainnya melakukan penertiban terhadap para Pedagang Muge ikan /penjual ikan diatas Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) ujong seurangga gampong padang baru kecamatan Susoh.
Kasatpol PP Abdya, Riad, SE mengatakan, alasan dilakukan penertiban itu, karena para pedagang muge ikan/penjual ikan sudah memakai sebagian jalan menuju ke dermaga, sehingga mengakibatkan lalu lintas nelayan hendak menuju ke bot kapal ikan diatas dermaga sering kali resah dan terjadi kemacetan.
”Penertiban ini dilakukan dengan tertib, sehingga lalulintas nelayan ke dermaga aman juga tidak ada lagi terjadi kemacetan nantinya dan muge yang menjual ikan“ ucap Riad.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kota Batu Gandeng Komunitas BHC
Dijelaskan Riad, masih banyak juga terlihat para penjual ikan dan parkir kendaraan yang membuat sebagian badan jalan menjadi menyempit, sehingga lalu lintas di jalan komplek PPI ujong seurangga ini sering macet di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore, jelasnya.
Sementaraitu Plt. Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Hasnir Agus, S.Pi mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut bukan serta–merta menggusur para muge ikan begitu saja tetap ada solusinya.
“Jika para muge ikan yang berjualan di jalan lintas ke dermaga, bukan tidak boleh berjualan. Kami memberikan solusi untuk berjualan pada tempat yang telah tersedia, kalau masih tidak cukup akan kita cari alternatif yang lain,” terang Hasnir.
Selanjutnya kata Hasnir, setelah penertiban ini akan di pasang pamflet–pamflet himbauan tentang tidak dibolehkannya berjualan dilintasan menuju ke dermaga dan tempat lainnya juga pengawalan tetap dilakukan dari pihak dinas. Pungkasnya.
Reporter : Nazli. Md
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam












