Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemuda Durjan Tuding Proses Pemilihan BPD Didesanya Tertutup dan Tidak Sesuai Permendagri

Avatar of admin
×

Pemuda Durjan Tuding Proses Pemilihan BPD Didesanya Tertutup dan Tidak Sesuai Permendagri

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 08 20 at 15.29.44 1
Sebelah kiri, Ahmad saat agenda menindak lanjuti perihal keluhan ketidak transparanan pemilihan BPD Desa Durjan di Kantor Camat setempat. (Foto: Anam/SI)

BANGKALAN, Selasa (20/08/2019) suaraindonesia-news.com – Bertepatan dengan agenda pesta demokrasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pemuda Desa Durjan, Kecamatan Kokop nyatakan prosesi pemilihan tersebut bertolak belakang dengan permendagri dan dinyatakan demokrasi tertutup.

Pada keterangan tertulisnya, Ahmad Koordinator Aliansi Pemuda Durjan menyatakan beberapa hal perihal landasan tudingannya tersebut diantaranya yakni.

“Bahwa kepala Desa terututup dalam pemilihan panitia pelaksana pemilihan BPD, dan tidak sesuai dengan amanat Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa,” paparnya.

Selain itu, menurut Ahmad, pihaknya selaku masyarakat dan tokoh pemuda didesa terkait menyatakan selama ini belum pernah ada agenda sosialisasi oleh pihak terkait maupun dari panitia pemilihan BPD pada masyarakat Desa Durjan.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Isu Kelangkaan Minyak Goreng, Tempe dan Tahu, Pemkot Bogor Lakukan Sidak Ke Pasar Bogor

“Panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Durjan tidak melakukan sosialisasi dan penjaringan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada masyarakat Desa Durjan,” tambahnya.

Dirinyapun menyatakan tahapan yang dilakukan oleh kepanitiaan pemilihan BPD dari awal hingga saat ini tidak dilakukan sesuai mekanisme maupun secara terbuka pada publik.

“Panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa tidak transparan dalam pendaftaran dan penetapan calon BPD. tiba tiba sudah terbentuk tanpa ada sosialisasi atau penjaringan pada masyarakat Desa Durjan,” papar pemuda asal Desa tersebut secara tegas pada media ini.

Bahkan, pihaknya juga mengaku sudah berupaya mencari keadilan pada pihak terkait yakni diakuinya sudah berupaya menemui Kepala Desa, BPD dan Camat secara langsung untuk mendapatkan informasi secara utuh namun dari hasil kesemuanya terkesan responnya saling lempar dan tanggapannya dinilai ambigu.

Baca Juga :  Sampaikan Perkembangan Capaian Kinerja, Pemkot Gunungsitoli Adakan Konferensi Pers

“Kepala Desa Durjan tidak ada respon positif terhadap pemuda desa,” tulisnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini rilis, Camat Kokop belum memberikan klarifikasi saat dihubungi via pesan WhatsApp nya walau terlihat online dan pesan permintaan konfirmasi dari media ini sudah terbaca.

Terpisah Kepala Desa Durjen Mahrus Ali saat dikonfirmasi media ini mengatakan pemilihan panitia hingga anggota BPD tersebut dari pemuda Desanya dengan mengirimkan dua foto kertas tertempel di dekat pintu kantor sekretariat BPD yang bealamat di Jl. Simpang Tiga Pangcanggeh desa setempat yang nampak berisi pengumumam persyaratan calon anggota BPD.

“Itu pengumuman yang dtempel di balai desa, cma itu aja yang saya punya krna takut dianggap gak transparan.” tulisnya melalui pesan WhatsApp nya mengakhiri tanggapan.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Mariska