KOTA BOGOR, Rabu (26/8) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.
Penandatanganan berlangsung di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, dan dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutakin, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, serta Kepala Kantah Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H.
Turut hadir Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, perwakilan Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Ir. Ahmad Syaikhu, M.M., serta Koordinator Wilayah Jawa Barat-Banten KPK RI Irawati.
Kerja sama tersebut mencakup upaya memperkuat sinergi dalam pemanfaatan layanan pertanahan dan tata ruang untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah. Selain kesepakatan bersama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama teknis mengenai pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah.
Perjanjian teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. Kerja sama lintas instansi ini turut mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan disaksikan oleh KPK RI dalam rangka mendorong transparansi serta efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantah Kota Bogor juga menyerahkan 81 sertipikat aset milik Pemkot Bogor kepada Wali Kota Bogor.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset. Legalitas aset yang semakin tertib diharapkan dapat mendukung pengelolaan barang milik daerah secara lebih akuntabel dan optimal untuk kepentingan masyarakat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, kerja sama tersebut membuka peluang untuk menyinkronkan data pemetaan digital yang dimiliki ATR/BPN dengan data Bapenda Kota Bogor.
Menurut Dedie, sinkronisasi atau overlay data dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pendapatan daerah, meningkatkan validitas data kepemilikan lahan, serta memetakan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berpotensi mendukung kegiatan investasi.
Dedie juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penataan ruang Kota Bogor, termasuk dalam pengukuran dan penentuan batas wilayah, agar pengembangan ekonomi tidak terkendala persoalan tata ruang maupun status wilayah perbatasan.
Sementara itu, Kepala Kantah Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H., menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan ekonomi daerah melalui kesiapan dan pemanfaatan basis data pertanahan.
Ia menyebut Kota Bogor berstatus sebagai “Kota Lengkap” dengan cakupan data yang disebut hampir mencapai 90 persen. Data tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kesiapan data geospasial tersebut akan dimanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN di Kota Bogor. Program tersebut antara lain integrasi NIB-NOP PBB, pendaftaran tanah secara massal, konsolidasi tanah, serta pengamanan aset pemerintah daerah.
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto dan perwakilan KPK RI Irawati turut memberikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integrasi data antarlembaga.
Integrasi data perpajakan melalui penilaian mandiri (self-assessment) serta pemanfaatan sertipikat tanah sebagai salah satu instrumen pendukung pengembangan usaha masyarakat diharapkan dapat turut menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Melalui penguatan integrasi data pertanahan, perpajakan, serta perizinan tata ruang, Pemkot Bogor diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola daerah sekaligus mengantisipasi pemanfaatan atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.












