Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemda Maybrat Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Kepada Pimpinan OPD dan Kontraktor

Avatar of admin
×

Pemda Maybrat Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Kepada Pimpinan OPD dan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
IMG 20201119 160147
Foto bersama Sekda Maybrat Jhoni Way, SHut, M.Si, bersama kepala badan keuangan dan aset daerah, pimpinan OPD dan kontraktor di Kabupaten Maybrat.

MAYBRAT, Kamis (19/11/2020) suaraindonesia-news.com – Pemda Maybrat sosialisasikan pengadaan barang dan jasa kepada pimpinan OPD dan kontraktor, kumurkek, Kamis (19/11).

Sambutan Bupati kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim, MM yang di wakili sekda Maybrat Jhoni Way, S.Hut, M.Si dalam sambutannya mengatakan pengadaan barang dan jasa bukan hanya saja untuk mendapatkan barang dan jasa tetapi juga harus dimaknai secara luas untuk pelayanan publik, pengembangan dan penigkatan ekonomi yang berkelanjutan.

“Sejalan dengan kegiatan ini saya menyampikan kepada yang mengikuti kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini dapat memperhatikan dan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga membawa dampak yang positif untuk menunjang tugas di lapangan dan kepada narasumber yang hadir dari Tipikor polres Sorong Selatan kiranya dapat memberikan informasi dan pengetahuan (Materi) terkait aturan pengadaan barang dan jasa sehingga dapat dipahami dan dimengerti dengan baik oleh pimpin OPD dan Pegawai staff dan kontraktor,” terang Jhoni Way.

Baca Juga :  64 Kegiatan Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Balikpapan Utara Tahun 2023

Ia menegaskan agar hal ini benar benar dipahami sehingga pimpinan OPD tidak menyalahgunakan wewenang maupun anggaran yang ada dimasing-masing OPD, karena banyak sudah yang menjadi contoh bahwa pejabat daerah /OPD dalam setiap pemeriksaan banyak temuan sehingga pejabat tersebut terjerat hukum.

“Saya juga menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil agar bekerja dengan jujur, iklas dan tepat waktu dalam bekerja,” tuturnya.

Sementara PLT kepala badan keuangan dan aset daerah kabupaten Maybrat Onavia Delora Saraun, S.E., M.M mengatakan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, kebijakan serta perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Giat Operasi Ketupat 2020, Dirlantas Polda Aceh Tinjau Pos Check Point di Saree

“Sosialisasi pengadaan barang dan jasa instansi Pemerintah dari sumber dana APBN / APBD harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan adil, tidak diskriminatif, layak bagi semua pihak, dan hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Narasumber yang memberikan materi pada sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini kasat Reskrim, dan Kanit Reskrim polres Sorong Selatan.

Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela