Penulis: Masri (Journalist Dan Analisa Kebijakan Publik)
ACEH TIMUR, Selasa (18/08)
suaraindonesia-news.com – Sejak dilantik pada 3 Maret 2025 oleh Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Teuku Zainal Abidin, yang diusung koalisi Partai Aceh dan Gerindra. masyarakat tentunya sangat manaruh harapan besar terhadap pasangan yang dijuluki “Garang”, kolaborasi politisi dan pengusaha ini diharapkan mampu membawa Aceh Timur melompat ke depan. Namun, belum genap setahun memimpin, isu keretakan hubungan keduanya mulai mengemuka dan menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan politisi, birokrat, hingga masyarakat di warung-warung kopi Aceh Timur, bahkan hingga Kota Langsa.
Indikator ketidakharmonisan mulai terlihat beberapa bulan setelah pelantikan. Salah satu yang sempat mencuat ke publik adalah peristiwa pemasangan baliho peringatan Hari Santri tahun 2025, di mana foto Wakil Bupati sama sekali tidak muncul. Publik mulai bertanya-tanya, apakah ini sekadar kelalaian, atau cerminan dari jarak yang mulai tercipta di antara keduanya?
Persepsi publik semakin diperkuat dari pengamatan di berbagai acara seremonial. Kehadiran keduanya sering kali terkesan saling menjaga jarak, jarang terlihat kompak, dan Wakil Bupati terkesan kurang dilibatkan dalam rapat-rapat strategis dan pengambilan keputusan penting.
Bukan hanya soal kewenangan, soal anggaran pun tak kalah menyita perhatian. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur yang mencapai sekitar Rp2 triliun, beredar informasi jatah program yang diusulkan untuk Wakil Bupati hanya berkisar Rp10 miliar. Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan porsi yang tersebar di bidang-bidang lain. Belum lagi soal biaya operasional yang sangat terbatas, hingga kendaraan dinas yang digunakan Wakil Bupati dikabarkan kurang layak beroperasi. Ironisnya, rencana pengadaan mobil dinas untuk Wakil Bupati justru dialihkan untuk pembangunan jembatan di Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, dengan anggaran Rp700 juta.
Puncaknya, publik sempat dikejutkan dengan pernyataan yang menyebut Wakil Bupati dituding sebagai dalang di balik isu dugaan perselingkuhan Bupati dengan seorang tenaga PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Pante Bidari yang sempat viral. Namun tuduhan itu kemudian diklarifikasi dan ditarik kembali, dengan alasan pernyataan tersebut terucap karena terpaksa.
Kini, di momen peringatan HUT RI ke-81 dan 21 tahun Perdamaian Aceh, masyarakat Aceh Timur berharap momentum ini menjadi titik rekonsiliasi bagi keduanya. Rakyat merindukan kesatuan dan fokus kerja demi mewujudkan visi, misi, dan janji-janji yang ditawarkan saat kampanye.
Jika dinamika ketidakharmonisan ini terus berlanjut, tentu sangat kontradiktif dengan seruan Bupati yang kerap mengajak masyarakat untuk merawat perdamaian, bersatu, dan tetap kompak. Bagaimana mungkin masyarakat bisa diajak bersatu jika di tingkat pucuk pimpinan daerah saja belum mampu menunjukkan keharmonisan?
Rakyat Aceh Timur bukan butuh pertikaian di antara pemimpinnya, melainkan kerja nyata, kebersamaan, dan komitmen untuk membangun daerah ini dari keterpurukan. Semoga kedua pemimpin ini segera menyadari bahwa kekuatan utama pembangunan terletak pada kesatuan hati dan langkah yang beriringan
Aceh Timur memiliki “PR” yang sangat besar, disamping minimnya Pendapatan Asli Daerah(PAD), daerah yang memiliki jumlah penduduk 400 ribu jiwa, baru saja terdampak bencana banjir besar yang meluluhlantak infrastruktur, ribuan rumah warga dan sendi – sendi ekonomi.
Pemulihan pasca banjir harus menjadi prioritas utama, mengingat skala kerusakan dan dampak yang terhadap ekonomi masyarakat yang makin terpuruk. Selain dampaknya sangat luas, proses recovery berjalan lambat. Sehingga menambah daftar panjang penderitaan masyarakat.












