PASURUAN, Selasa (02/10/2018) suaraindonesia-news.com – Kantor Desa Karang Asem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur mendapat kunjungan Forum Komunikasi LSM Kabupaten-Kota Pasuruan. Selasa 02/10/2018.
Sebagai kontrol sosial kegiatan kunjungan beberapa LSM yang tergabung dalam Forkom LSM Kabupaten-Kota Pasuruan ke Desa Karang Asem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sengaja diagendakan dalam rangka pengamatan penggunaan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017/2018.
Rombongan Forkom LSM hanya bisa menemui Muallimin Sekdes Karang Asem dan beberapa parangkat Desa, menurut Muallimin Kades Karang Asem tidak ke kantor hari ini karena anaknya sedang sakit. Nampak juga ada perwakilan dari Polsek wonorejo yang diwakili oleh Heru S. yang sudah standby di kantor Desa Karang Asem.
Pantauan suaraindonesia-news.com sekitar dua puluh anggota LSM yang dibagi menjadi beberapa tim disebar untuk melakukan pengamatan di beberapa Dusun wilayah Desa Karang Asem, yaitu Dusun Krajan, Dusun Triwung, Dusun Kutaan, Dusun Tegalan.
Dengan didampingi oleh salah satu perangkat Desa setempat, kegiatan di mulai pukul 09,00 Wib dan selesai pukul 13,00 Wib. Namun ketika perwakilan tim menyodorkan lembaran kertas berita acara kegiatan untuk ditanda tangani kepada pihak Desa dalam hal ini diwakili oleh Muallimin selaku Sekdes Karang Asem secara tiba-tiba Heru S. perwakilan dari Polsek Wonorejo menghentikan Muallimin agar tidak menandatangani berita acara tersebut dengan alasan itu bukan wewenang sekdes.
Ketika dikonfirmasi Heru mengatakan terkait dengan persoalan tanda tangan berita acara kegiatan itu bukanlah wewenang sekdes.
Sementara Syaiful Rizal, Ketua DPC LSM Penjara Pasuruan sekaligus ketua tim pengamatan penggunaan Dana Desa (DD) mengatakan bahwa banyak temuan dilapangan hususnya di Desa Karang Asem terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017/2018.
“Kami sudah terima laporan hasil pengamatan dari teman teman di lapangan, intinya banyak dugaan kesalahan yang kami temukan di empat dusun Desa Karangasem, seperti dugaan pengurangan volume, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, bahkan ada dugaan titik kegiatan yang fiktif di salah satu dusun,“ jelas Saiful Rizal kepada suaraindonesia-news.com.
Di tempat terpisah Luqman Hakim, selaku Ketua Koordinator FORKOM LSM Kabupaten Kota Pasuruan mengatakan bahwa temuan temuan ini akan dikaji dan dibahas yang nantinya akan diteruskan kepada pelaporan.
“Kita hanya melakukan pengamatan, LSM adalah bagian dari masyarakat, kita hanya melakukan pengamatan, maka fungsi dari LSM ini harus pada porsinya dan tidak berlebihan,” tegas Luqman Hakim.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan FORKOM selanjutnya, Ketua Umum LSM garda Pantura ini mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan temuan ini dengan bermusyawarah bersama dengan tim.
Reporter : Kholilul Rohman
Editor : Amin
Publiser : Imam












