ACEH-ABDYA, Senin (12/11/2018) suaraindonesia-news.com — Maraknya pemikiran radikalisme hingga tindak perilaku terorisme dewasa ini, seakan menjadi salah satu permasalahan krusial yang patut diperhatikan. Tak dapat diduga maupun juga disangka, aksi demi aksi melawan hukum terus dilancarkan dengan berbagai paham yang menyesatkan.
Sejauh ini berbagai paham dan kelompok ormas maupun organisasi yang menganut paham radikalisme dan terorisme, khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dipastikan Kantor Kesbangpol Abdya tidak ada paham yang tidak sejalan dengan ulama maupun undang-undang yang berlaku di indonesia.
Hal tersebut diakui, Kepala Kesbangpol Abdya Jufri yusuf S,Ag MM, Senin (12/11/2018), menurutnya bahwa, semua ormas dan OKP yang terdaftar di Kesbangpol sejauh ini tidak ada yang mengarah ke makar dan menganut paham radikalisme, terolisme dan yang menganti filsafah Negara dengan faham dan ideology selain pancasila.
“Khususnya di Kabupaten Abdya tidak pernah ditemukan organisasi maupun ormas yang paham lain selain pancasila, dan tidak ada berbagai ancaman maupun aksi-aksi radikal lainnya di daerah kita Abdya,” jelas Jufri.
Dikatakan Jufri, para Ormas islam seperti NU, Muhamaddiah, Perti, Alwasliah dan lainnya yang berdiri di Abdya sepakat mensosialisasikan paham-paham radikal yang disampaikan melalui jalur dakwah, tempat-tempat pendidikan islam dan pengajian ditempat keagamaan, karena sangat tidak dibenarkan dalam undang-undang Negara dan hukum agama manapun.
“Semua ulama kita sepakat memerangi paham radikalisme dan yang ingin mengantikan ideology negara, dibuktikan dengan sosialisasi ditempat tempat pengajian dan dakwah islamiah yang menyerukan ujaran kebenaran,” ujar mantan ketua DPD II Knpi Abdya Periode lalu. Jufri yusuf S.Ag, MM.
Disebutkan Jufri, tercegahnya masuk paham lain di Abdya khusunya tidak terlepas dari peran berbagai elemen pemerintahan dan peran aktif ulama diwilayah Abdya yang selalu membentengi menyusupnya paham yang tidak seprinsip dengan norma dan hokum islam.
“Insya Allah, situasi di Abdya sejauh ini aman dan terkendali, dan bisa dipastikan tidak ada ruang gerak organisasi maupun ormas yang menyimpang dengan aturan dan hokum agama,” tutur Jufri, S.Ag, MM.
Reporter : Nazli
Editor : Agira
Publisher : Imam












