Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Wakapolres Pamekasan Bersama PJU dan Instansi Bagikan Brosur

Avatar of admin
1
×

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Wakapolres Pamekasan Bersama PJU dan Instansi Bagikan Brosur

Sebarkan artikel ini
IMG 20240302 144203
Foto: Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, bersama PJU serta Instansi terkait lainnya saat membagikan Brosur.

PAMEKASAN, Sabtu (02/03/2024) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur membagikan brosur sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2024 terhadap pengendara, Sabtu (02/03/2024).

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.

“Tujuan giat tersebut ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur,” kata AKP Sri Sugiarto.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Baca Juga :  Turut Sukseskan Hari Santri Nasional, Suara Indonesia News Biro Malang Gelar Baksos Pengobatan Gratis

Baca Juga: Diduga Terjadi Kecurangan Terstruktur, Ratusan Massa Segel Kantor Bawaslu Pamekasan

“Sedangkan, bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” imbau AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri Sugiarto, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.

Baca Juga :  Rumah Warganya Terbakar, Pemkab Nias Janji Bantu Pengurusan Dokumen Kependudukan Keluarga Korban

Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 – 17 Maret 2024.

Reporter : May
Editor : Amin
Publikasi : Eka Putri