SUMENEP, Sabtu (02/03/2024) suaraindonesia-news.com – Beredar video viral yang tersebar luas di group WhatsApp memperlihatkan Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi bersama sejumlah relawannya sedang mendatangi kantor Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ubai yang merupakan Tenaga Ahli (TA) dari Slamet Ariyadi mengatakan, kedatangan Slamet Ariyadi ke kantor Kecamatan Lenteng, diduga berkaitan dengan proses manipulasi rekapitulasi suara yang dilakukan PPK Kecamatan Lenteng.
Diketahui, Anggota DPR RI sekaligus calon legislatif (Caleg) dari partai PAN ini ngamuk, di kantor PPK Lenteng, Sabtu malam (01/03/24).
Dalam Video viral itu Slamet Ariyadi yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI terlihat sedang marah kepada salah seorang penyelenggara pemilu di Pendopo Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Pada saat peristiwa tersebut Ubai selaku TA Slamet juga sedang berada di kantor Kecamatan Lenteng.
“Kenapa Pak dewan marah, setelah rekapan selesai dan di dok, ternyata masih ada pergeseran perolehan suara caleg DPR RI yang dilakukan PPK Lenteng,” Katanya.
Pada peristiwa itu Slamet tetap meminta anggota PPK Lenteng untuk menemuinya. Namun, dari pihak PPK belum ada yang berani menemuinya.
Baca Juga: Diduga Terjadi Kecurangan Terstruktur, Ratusan Massa Segel Kantor Bawaslu Pamekasan
Pihaknya juga mengatakan bermain curang merupakan perilaku tersebut termasuk pidana.
“Jangan main curang seperti ini. Pleno sudah di dok, sudah diputuskan sekian, ini pidana,” kata Slamet dalam video tersebut dengan bahasa Madura.
Tidak sampai disitu, dirinya memaksa meminta agar anggota PPK Lenteng keluar menemuinya. Namun, tetap tidak ada yang menemui.
“Mana otaknya kalian sebagai PPK yang digaji oleh negara,” ucapannya.
Terpisah, sementara Ahmad Hanafi, selaku ketua panwascam Kecamatan Lenteng menyebutkan membenarkan terindikasi ada bukti data Hasil D tidak sesuai dengan lembar kontrol perolehan suara Panwascam.
“Kami sudah melakukan audit internal Panwascam Lenteng, bahkan kami menemukan beberapa indikasi data Hasil D tidak sinkron dengan badan pengawas pemungutan suara internal Panwascam,” katanya. Sabtu malam (02/02/2024).
Pihaknya juga akan komitmen terus melakukan pengawasan proses pemilu di Kecamatan Lenteng agar supaya terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
“Karena terdapat indikasi ketidak singkronan Perihal ini, kami segera akan layangkan surat saran perbaikan terhadap rekan-rekan PPK agar semuanya disesuaikan dengan C hasil,” terangnya.
Iapun menyampaikan terimakasih bagi semua pihak yang terus mendorong terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
Sedangkan dari Ketua PPK Lenteng Afandi, menanggapi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, menyampaikan pihaknya meminta untuk diselesaikan ditingkat Kabupaten.
“Kita sudah selesai di tingkat Kecamatan, selesaikan ditingkat Kabupaten saja,” ungkapnya.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri