Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Ombudsman Jawa Timur Lakukan Penilaian Terhadap Pelayanan Dinas Sosial Jember

Avatar of admin
×

Ombudsman Jawa Timur Lakukan Penilaian Terhadap Pelayanan Dinas Sosial Jember

Sebarkan artikel ini
IMG 20220905 201140
Foto: Potret proses penilaian kinerja pelayanan Dinsos Jember. (Guntur Rahmatullah/SI)

JEMBER, Senin (05/09/2022) suaraindonesia-news.com – Ombudsman Jawa Timur mendatangi satu persatu OPD di lingkungan Pemkab Jember untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan publik pemerintah tahun 2022.

Salah satu OPD yang dinilai Ombudsman Jawa Timur ialah Dinas Sosial. Asisten Ombudsman Jawa Timur, Muhammad Dianto mengatakan, kedatangannya ke sejumlah OPD di Pemkab Jember dalam rangka melakukan penilaian.

Selain Dinas Sosial sejumlah OPD lain juga mendapatkan penilaian, seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, Dispendik dan dua Puskesmas.

“Terkait dengan standar penilaiannya ada 4 kategori penilaian, pertama adalah kompetensi penyelenggara memahami tugas kewenangannya dan seputar pelayanan publik secara umum,” jelas Dianto.

Kedua, kata dia lebih lanjut, penilaian berbasis pemenuhan Standar Pelayanan Publik (STP) yang memiliki 11 indikator mulai dari persyaratan, mekanisme dan biaya.

“Itu semua harus terpampang jelas sehingga diketahui dan dipahami masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian yang ketiga, penilaian terhadap persepsi maladministrasi dengan responden langsung dari masyarakat.

“Nah penilaian ke empat itu penilaian terhadap pengelolaan pengaduan, kita menilai bagaimana SOP sudah dijalankan atau belum, kemudian bagaimana tahap penyelesaiannya,” kata dia merinci.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman menyampaikan, terdapat beberapa penilaian yang sudah terpenuhi dan beberapa lagi masih perlu perbaikan.

“Evaluasi pelayanan Dinsos kepada masyarakat, ada beberapa yang sudah terpenuhi sesuai standar, dan ada beberapa yang dibenahi. Seperti publikasi yang kurang dan kanal laporan untuk masyarakat juga belum maksimal jadi kanalnya bisa dari RT, RW, lurah, kades juga melalui teknologi,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya sudah mencanangkan Dinas Sosial Jember untuk ketersediaan website resmi serta beberapa kanal pengaduan secara online.

“Itu menjadi sarana publikasi sekaligus kanal penyerapan terhadap keluhan maupun aspirasi warga,” tambahnya.

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan kepada perwakilan dari Dinas Sosial Jember diantaranya TKSK, pendamping PKH, serta Tagana yang juga konsen di bidang sosial.

Baca Juga :  Bupati Jember Dapat Tawaran Promosi Produk Lokal di China

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam