Miliki Sejumlah Bukti, LSM Gaki Ancam Laporkan Panwaskab Sumenep

oleh -296 views
Ketua LSM Gaki, Achmad Farid Zayyadi

SUMENEP, Sabtu (28 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – Meski pengumuman hasil akhir Rekrutmen Panwascam Sumenep sudah selesai, tapi polemik proses rekrutmen belum tuntas.

Setelah melakukan investigasi ke berbagai pihak, Achmad Farid Zayyadi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gugus Anti Korupsi (LSM GAKI), Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersikukuh akan tetap mengawal proses Rekrutmen Panwascam Sumenenp hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya merasa yakin DKPP bakal memutus tiga komisioner Panwaskab Sumenep yang menyalahi kode etik,” kata Aktifis yang akrab dipanggil Farid itu, Sabtu (28/10).

Keyakinan Farid, atas dasar sejumlah alat bukti yang ia miliki sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, diantaranya, Keterangan saksi, surat/dokumen, Keterangan Ahli, dan petunjuk.

Baca Juga: Selain Akan Demo, LSM Gaki Galang Kekuatan Untuk Lapor Panwaskab ke DKPP Jatim 

“Saya memiliki saksi yang mendengar langsung dari komisioner Panwaskab Sumenep bahwa terjadi titipan di sejumlah kecamatan untuk meloloskan sebagai anggota Panwascam. Keterangan saksi diperkuat dengan whatsApp dan rekaman video dari salah satu komisioner Panwaskab Sumenep,” Terang Farid melalui keterangan persnya.

Selain itu lanjut Farid, pihaknya juga memiliki bukti berupa rekaman pengakuan salah satu komisioner Panwaskab Sumenep tentang adanya titipan, Pihak luar yang mengendalikan komisioner Panwaskab, Lembar jawaban peserta tidak ditandatangani salah satu komisioner, dan salah satu komisioner mengaku tidak ikut pleno rekapitulasi nilai test tulis sebagai dasar pelulusan enam besar.

“Saya juga memiliki keterangan pembanding dari mantan komisioner Panwaskab tentang Rekrutmen Panwascam sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Baca Juga: Begini Alasan KPUD Sumenep, Gagalkan 62 Calon PPK-PPS Sebelum Mengikuti Test

Lanjut Farid, dari itu dirinya mengaku memiliki kronologis permainan atau settingan untuk menetapkan sejumlah nama agar lolos sebagai anggota Panwascam.

“Prediksi inisial yang akan lolos sebagai anggota Panwascam sudah muncul di media cetak dan media online 4 hari sebelum pengumuman resmi yang dikeluarkan panwaskab Sumenep,” terangnya.

Menurutnya, berita tersebut menguatkan isu bookingan kecamatam yang memiliki hubungan keluarga dan pertemanan dengan anggota komisioner Panwaskab.

Baca Juga: Ketua KPU Sumenep; KPU Tak Mengatur Pelamar Double Job 

“Terbukti 90% nama inisial itu  lolos,” tukas Mantan pengurus PMII Cabang Pamekasan itu.

Mengenai bukti-bukti kata Farid, akan dilampirkan dalam laporan ke DKPP agar menjadi petunjuk ke majelis hakim DKPP sebagai dasar pertimbangan untuk memutus komisioner Panwaskab Sumenep.

Sebelumnya, sejumlah media ramai memberitakan soal polemik dugaan ketidak beresan proses rekrutmen Panwascam yang ditengarai sarat dengan titipan. (Zai)

Tinggalkan Balasan