Mengingat Kembali Sederet Perjuangan Bupati Jember Menyertifikasi Aset Daerah

oleh -450 views
Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, atas atensinya menyertifikasi aset daerah.

JEMBER, Jumat (02/12/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto atas langkahnya yang telah menyertifikasi aset daerah tuntas 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis 01 Desember 2022 kemarin.

Mengingat kembali perjuangan Bupati Jembet Hendy Siswanto dalam upayanya menyertifikasi seluruh aset daerah, dimulai dengan langkah inventarisasi tanah pesisir.

Ia membentuk tim inventrisasi tanah pesisir yang terdiri dari Asisten Pemkab Jember, jajaran BPN Jember, Dandim, Kajari, Kapolres, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kadin, Kelautan dan Perikanan serta para camat di daerah pesisir pada awal Juli 2021.

Kemudian, Bupati Jember memulai langkah inventarisasi tanah pesisir untuk diambil hak pengelolaan lahan (HPL), pada minggu terakhir bulan Agustus 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan tiga titik yang menjadi objek sasaran diantaranya, Desa Mujomulyo, Kecamatan Puger dengan luas 8 hektar dan 5,6 hektar serta Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas yakni 9,8 hektar.

Kemudian pada 14 September 2022, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku telah menyelesaikan dan menerima 44 sertifikat aset daerah dari BPN.

“sisanya masih banyak, yaitu sekitar 1.200 lebih. Saat ini masih dalam proses pengukuran. Targetnya, tahun ini selesai sebanyak 400 sertifikat. Tahun 2022 bakal selesai dengan penggarapan secara bertahap,” kata Hendy Siswanto usai menerima sertifikat aset daerah dari Kakanwil BPN Jatim, Jonahar pada 14 September 2021 lalu.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai 1.269 aset berupa tanah dan bangunan.

“Dari ribuan aset tersebut, hari ini menerima 169 sertifikat kepemilikan aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember,” kata Hendy pada 26 Januari 2022, lalu.

Reporter: Guntur Rahmatullah
Editor: Miftahol Hendra E
Publisher: Nurul Anam

Tinggalkan Balasan