Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Melalui Strategi Ini, Jumlah Nasabah Tabungan Kurban BPRS Bhakti Sumekar Trus Meningkat

Avatar of admin
×

Melalui Strategi Ini, Jumlah Nasabah Tabungan Kurban BPRS Bhakti Sumekar Trus Meningkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240612 080024
Foto: Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar di Jl. Trunojoyo 137 Sumenep.

SUMENEP, Rabu (12/6) suaraindonesia-news.com – Hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah atau hari raya kurban tahun ini yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, tinggal mengitung hari.

Terkait hal itu, BPRS Bhakti Sumekar hingga saat ini sudah mengumpulkan tabungan masyarakat untuk beribadah kurban hingga Rp1,3 miliar.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 700 nasabah yang menabung di BUMD tersebut.

Menurutnya, dari tahun ke tahun, jumlah nasabah tabungan kurban mengalami peningkatan seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menyisihkan hartanya untuk beribadah kurban.

“Strategi kami adalah dengan bekerjasama dengan takmir masjid dan perkumpulan masyarakat di desa-desa, sehingga masyarakat dapat menabung secara kolektif,” kata Fajar dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Dalam perjalanannya, kata Fajar, BPRS Bhakti Sumekar sudah memberikan pemahaman kepada calon nasabah bahwa banyak kemudahan yang diperoleh dalam tabungan kurban.

Baca Juga :  Babinsa Desa Ponjanan Barat Dukung Program Ketahanan Pangan Dengan Membantu Petani Rawat Tanaman Jagung

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Sumenep Amankan 34 Pengunjung dan Puluhan Dos Berisi Miras

Disamping juga dapat membuka rekening di semua cabang, tabungan jenis ini juga menawarkan bagi hasil yang kompetitif.

“Tabungan kurban ini untuk perorangan, syaratnya sangat mudah, cukup bawa identitas diri seperti KTP atau paspor atau kartu keluarga,” ungkapnya.

Secara teknis, setoran awal minimal Rp100 ribu. Selanjutnya setoran paling sedikit Rp50 ribu.

“Tabungan kurban ini juga bebas biaya administrasi,” ucap Fajar.

Hanya saja, tabungan kurban ini tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu, sebab tujuannya untuk beribadah kurban.

“Sesuai ketentuan, penarikan tabungan kurban bisa dilakukan satu bulan sebelum lebaran Idul Adha, karena tujuannya untuk dibelikan hewan kurban,” terang Fajar.

“Melalui tabungan kurban ini masyarakat sudah bisa merencanakan mulai sekarang, mau kurban sapi atau kambing,” tukasnya.

Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri