SUMENEP, Minggu (9/6) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (Miras) saat Razia tempat hiburan malam. Minggu (9/6) dini hari.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso bersama tim gabungan terdiri dari Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).
Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Sebanyak 2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” tutur AKP Widiarti.
Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus.
Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr. ball diantaranya:
1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih
Sedangkan dari Caffe Lotus :
1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija
AKP Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam ini untuk mengantisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri