Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Mediasi Sengketa Tanah di Kecamatan Tanah Merah, Hanya Dihadiri Sebelah Pihak

Avatar of admin
×

Mediasi Sengketa Tanah di Kecamatan Tanah Merah, Hanya Dihadiri Sebelah Pihak

Sebarkan artikel ini
sdfsdf 2
Beberapa saat sebelum agenda rapat mediasi sengketa tanah digelar. (Foto : Anam/SI)

BANGKALAN, Senin (22/10/2018) suaraindonesia-news.com — Agenda mediasi sengketa tanah Desa Kendaban, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berhasil digelar sesuai yang dijadwalkan oleh Camat setempat, Senin (22/10) siang.

Namun pada pelaksanaan agenda tersebut salah satu pihak yang bersengketa yakni Ro’i dan Sarimin tidak terlihat hadir tanpa memberikan alasan apapun.

“Kami sampai saat ini tidak menerima konfirmasi atau alasan atas ketidak hadiran dari bapak Ro’i maupun bapak Sarimin selaku pihak yang bersengketa pada agenda yang sudah kami jadwalkan,” jelas Salman Hidayat Camat Tanah Merah, saat agenda sedang berlangsung.

Baca Juga :  Sambut PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Empat SMP Negeri Inovatif Jadi Percontohan di Kota Lubuklinggau

Ketidak hadiran tersebut oleh Salman dipastikan bukan karena undangannya yang dikirim belum diterima yang bersangkutan dengan mengkroscek langsung pada Sukron Makmun Kepala Desa Kendaban yang ditugasi tempo hari.

Namun begitu menurut Makmun undangan tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan melalui Sawedi yang ditugasi untuk menyampaikannya.

Baca Juga :  Pengadaan Buku Melalui DD 2024 di Aceh Timur, Keuchik Ngaku Terpaksa

Hadir pada agenda mediasi tersebut selain Salman Hidayat Camat Tanah Merah yakni Makmun Kades Kendaban, Yasin salah satu pihak yang bersengketa, Koramil setempat, dua anggota Polsek, Sumarsono LBH dari pihak bapak Yasin, Taufik Sekcam setempat yang juga bertindak selaku notulen rapat, serta beberapa kerabat dari bapak Yasin yang berada diluar ruangan (emperan balai Kecamatan).

Reporter : Anam
Editor : Agira
Publisher : Imam