BALIKPAPAN, Rabu (14/10) suaraindonesia-news.com – Menandai satu tahun beroperasinya aplikasi Tring! by Pegadaian, PT Pegadaian (Persero) resmi meluncurkan jaringan ATM Emas pertama di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas otomatisasi transaksi komoditas emas di tanah air.
Fasilitas mesin ATM Emas ini juga telah beroperasi di Kantor PT Pegadaian (Persero) Cabang Damai, Balikpapan, sejak Rabu, 14 Oktober 2026.
Layanan baru ini hadir untuk memangkas waktu tunggu yang biasanya dibutuhkan nasabah saat ingin mencetak atau menarik emas fisik dari tabungan digital mereka.
Kehadiran mesin ATM Emas ini terintegrasi langsung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Melalui sistem otomasi tersebut, proses penarikan yang sebelumnya harus melalui prosedur administrasi konvensional di dalam kantor cabang kini dapat diselesaikan mandiri oleh nasabah dalam hitungan detik.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membuka aplikasi Tring!, dan pilih menu transaksi yang diinginkan, lalu melakukan pemindaian (scan) pada QR code yang tertera di layar mesin ATM Emas.
Setelah mengonfirmasi pembayaran dan memasukkan kode unik transaksi yang muncul di aplikasi, emas batangan fisik akan langsung keluar dari mesin dan bisa diambil di tempat.
Emas batangan yang disediakan melalui mesin ini merupakan produksi resmi dari Galeri 24, dengan variasi ukuran pecahan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem transaksi yang modern, aman, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern dan terpercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi untuk MengEmaskan Indonesia,” jelas Damar dalam keterangan pers, Rabu, (14/10).
Ia mengatakan bahwa seluruh mekanisme investasi emas di Pegadaian, baik fisik maupun digital, dijalankan sesuai dengan prinsip syariah yang mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
“Salah satu poin penting dalam tata kelola ini adalah penerapan konsep emas musya’, yaitu pengakuan kepemilikan emas secara kolektif untuk menghindari unsur ketidakpastian dalam saldo digital,” ujarnya.
Pegadaian juga menerapkan prinsip satu banding satu, di mana setiap gram emas digital yang ditransaksikan nasabah dipastikan memiliki emas fisik riil dengan jumlah yang sama di dalam ruang brankas perusahaan.
Dari sisi keamanan aset, PT Pegadaian (Persero) telah mengantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services).
Sertifikasi berstandar internasional ini menjamin mutu pada setiap tahapan operasional, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam brankas, hingga sistem pengamanan fisik.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, menyatakan bahwa penempatan ATM Emas di Balikpapan merupakan wujud komitmen Pegadaian dalam menghadirkan inovasi layanan investasi emas yang semakin mudah, praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Peluncuran ATM Emas menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Melalui Integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kehadiran fasilitas ini memberikan aksesibilitas yang sangat fleksibel bagi nasabah, termasuk kalangan milenial dan Gen-Z, karena mereka dapat melakukan transaksi kapan saja tanpa perlu terikat oleh jam operasional resmi kantor cabang.
Inovasi bebas waktu tunggu ini berhasil mengubah pengalaman transaksi masyarakat dari saldo digital menjadi emas fisik langsung di tangan secara instan.
Apalagi emas batangan yang dikeluarkan terjamin keasliannya dan telah terakreditasi resmi oleh Galeri 24, sehingga aspek kualitas dan legalitasnya tidak perlu diragukan.
Kehadiran ATM Emas ini juga diharapkan mampu mengakselerasi ekosistem bullion dengan mengedukasi masyarakat untuk aktif berinvestasi, sekaligus mengubah pola pikir dari sekadar menyimpan emas secara pasif menjadi lebih produktif dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Sebagai bagian dari institusi keuangan di bawah ekosistem Danantara, Pegadaian terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan terobosan finansial yang relevan.
Melalui perpaduan kenyamanan transaksi digital aplikasi Tring! dan keandalan fisik jaringan ATM Emas, Pegadaian sukses memperkuat citranya sebagai institusi keuangan modern pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mengamankan aset masa depan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.












