BANDA ACEH, Selasa (13/10) suaraindonesia-news.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menerima informasi terbaru dari anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, terkait perkembangan pencarian Raja Qarkham (18), anak buah kapal (ABK) asal Langsa yang dilaporkan hilang di perairan Jawa.
Informasi tersebut diterima setelah Rai Mantra melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Basarnas Bali dan perwakilan PT Bandar Nelayan di Benoa, Bali, pada Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil audiensi tersebut, lokasi kejadian disebut berada di perairan dekat Situbondo, Jawa Timur, bukan di Samudra Hindia. Atas dasar informasi itu, Basarnas Bali telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan pencarian kepada Basarnas Banyuwangi.
Pencarian terhadap Raja Qarkham sebelumnya dilakukan oleh Basarnas Banyuwangi bersama unsur kapal nelayan. Berdasarkan prosedur operasi standar (SOP) yang disampaikan dalam audiensi, pencarian orang hilang di laut berlangsung selama tujuh hari. Dengan demikian, operasi pencarian dilaporkan akan dihentikan setelah periode tersebut berakhir.
Terkait tanggung jawab perusahaan, PT Bandar Nelayan menyatakan akan memberikan santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga Raja Qarkham.
Selain itu, keluarga korban disebut berpotensi menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan perkiraan nilai Rp150 juta hingga Rp160 juta. Namun, kepastian mengenai hak dan besaran santunan tersebut masih menunggu penyelesaian investigasi serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Menurut informasi yang diterima, perusahaan juga telah memberikan bantuan untuk keperluan tahlilan dan memfasilitasi keberangkatan keluarga korban ke Bali guna memperoleh keterangan dari para saksi yang berada di kapal.
Sementara itu, Basarnas Bali disebut tetap berkoordinasi dengan Basarnas Banyuwangi dan pihak terkait, termasuk pihak dari Australia, dalam penanganan kasus tersebut.
Menanggapi perkembangan tersebut, Haji Uma mengapresiasi respons Rai Mantra yang telah membantu mengawal penanganan kasus hilangnya warga Aceh itu.
Ia berharap informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan secara terbuka dan hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada sahabat kami Dr. I.B. Rai Mantra, DPD RI Bali, yang telah turun langsung ke Basarnas Bali. Informasi ini sangat penting untuk kejelasan dan akurasi bagi keluarga di Langsa. Kita akan terus kawal agar hak-hak santunan korban dipenuhi perusahaan sesuai janji,” ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menyatakan akan menyampaikan hasil konfirmasi tersebut kepada Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka dan keluarga Raja Qarkham di Kota Langsa.
Ia berharap perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kejadian serta memenuhi komitmennya terhadap keluarga korban.
Sementara itu, Rai Mantra menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja yang menjalankan tugas berisiko tinggi di laut. Ia juga meminta perusahaan mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban serta memastikan seluruh hak yang menjadi tanggung jawab perusahaan dipenuhi.












