Manipulasi Takaran BBM, Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Manipulasi Takaran BBM, Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor

×

Manipulasi Takaran BBM, Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 162551
Foto: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyegel dan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025).

BOGOR, Rabu (19/03) suaranndonesia-news.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menyegel dan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3/2025).

SPBU ini terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian BBM kepada pelanggan dengan menggunakan perangkat elektronik canggih yang dapat dikendalikan melalui handphone.

Kasus ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan pada 5 Maret 2025 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri. Dalam investigasi, ditemukan bahwa SPBU tersebut menggunakan alat elektronik tersembunyi yang memungkinkan operator mengurangi takaran bahan bakar secara diam-diam.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa setiap pengisian 20 liter BBM berkurang sekitar 750 ml, atau sekitar 4 persen dari takaran seharusnya.

“Ini pertama kali ditemukan, di mana ada pemasangan perangkat elektronik yang bisa dikendalikan dengan sistem remote dari handphone,” ungkap Budi Santoso.

Jika dihitung dalam setahun, kecurangan ini berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp 3,4 miliar.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan 2.020 Sertifikat Tanah PTSL di Gresik

Menanggapi temuan ini, SPBU 34.167.12 resmi disita dan tidak diperbolehkan beroperasi. Pemerintah dan kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kecurangan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengawasi SPBU lain agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat,” tegas Budi Santoso.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam transaksi pengisian BBM.

Pelaksana Tugas Harian (Pth.) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini.

“SPBU ini kita tutup sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh SPBU di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa, karena akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen meningkatkan layanan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Perdagangan Budi Santoso, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., dan Pth. Dirut Pertamina Patra Niaga, Mars Ega.

Baca Juga :  Ekspose Akhir Tahun 2023, Wali Kota Rahmad Mas'ud Sebut Angka Kemiskinan di Balikpapan Menurun

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi SPBU lain agar tidak melakukan manipulasi yang merugikan masyarakat. Pemerintah berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan keadilan dalam distribusi BBM di Indonesia.