ACEH UTARA, Selasa (12/09/2023) suaraindonesia-news.com – Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS I) Banda Aceh telah menjawab tiga poin yang menjadi petisi petani yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Petani Krueng Pasee Menggugat.
Sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh tokoh Masyarakat, seorang Geuchik di Kecamatan Tanah Pasir melalui saluran whatsapp resminya, selasa (12/09).
“Assalamualaikum.wr.wb. Alhamdulillah kita telah menindak lanjuti dari aksi tanggal 4 September Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat saya selaku Koorlap pada tanggal 12 September 2023. telah menyampaikan *PETISI* kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS I),” kata Geuchik Gampong Pande, Dejunaidi alias Geuchik Deje, Tanah Pasir.
Ia membeberkan hasil pertemuan tersebut, antara lain menyebutkan, Pekerjaan akan ditenderkan ulang pada Oktober 2023.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Perikanan, PT PIM Edukasi Petani Tambak Manfaat dan Keunggulan Produk NPK PIM
“Langkah konkretnya minggu depan pihak balai akan ke Jakarta untuk melakukan konsultasi masalah percepatan tender (Tender Dini), diupayakan paling telat bulan Januari 2024 akan dikerjakan pekerjaan bendungan kreung Pase dengan estimasi pekerjaan ± setahun,” ujar Deje.
Berikutnya adalah kompensasi itu pihak balai mengakui bukan ranahnya.
“Namun, mereka akan mencoba membantu membahasnya dengan instansi terkait,” lanjut Dejunaidi.
Selanjutnya, lanjut Deje, pihak Balai sangat mengapresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh petani untuk mempertahankan pertanian mereka agar tidak terus stagnan akibat lambannya pembangunan waduk yang menjadi konsentrasi keluhan petani.
“Pihak Balai mengakui, gerakan petani akan mempercepat langkah-langkah yang akan ditempuh pihak Balai dalam mengajukan proses percepatan pelaksanaan tender ulang secara terbuka Bendungan Krueng Pase di bulan Oktober 2023 ini,” tutup Dejunaidi.
Sementara itu, terkait hal tersebut belum ada konfirmasi resmi dari Balai Wilayah Kerja Sumatera. Wartawan belum terhubung dengan pihak yang bersangkutan.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam