Scroll untuk baca artikel
exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Kunjungi Samarinda, Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Jajaran Kaltim dalam Mendukung Pembangunan IKN

×

Kunjungi Samarinda, Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Jajaran Kaltim dalam Mendukung Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260620 195640
Foto: Wamen Ossy saat memberikan arahan.

SAMARINDA, Sabtu (20/06) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran strategis jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembekalan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Dalam arahannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan IKN menjadikan wilayah tersebut memiliki peran penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN dituntut mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku investasi.

Menurutnya, jajaran ATR/BPN perlu terus beradaptasi dengan dinamika pembangunan yang berkembang di Kalimantan Timur melalui peningkatan kualitas layanan publik dan inovasi pelayanan.

“Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang adaptif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah,” ujar Ossy Dermawan.

Selain memberikan pembekalan, Wamen ATR/BPN juga meninjau langsung loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ossy Dermawan turut menyerahkan secara simbolis 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur.

Melalui penguatan pelayanan pertanahan dan percepatan sertipikasi tanah, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur, baik di kawasan inti maupun wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan