KPU Kabupaten Nias Serahkan APK Kepada Parpol, Berikut Penjelasan Ketua KPU

oleh -155 views
Rapat Penyerahan APK Kepada 11 Parpol Peserta Pemilu th 2019

NIAS, Kamis (06/12/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada 11 parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Nias, Kamis (6/12).

Selain parpol, KPU juga menyerahkan APK kepada masing-masing tim pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang di terima langsung oleh perwakilan masing-masing partai pendukung.

APK yang di serahkan oleh KPU kepada masing-masing parpol berjumlah 26 lembar yaitu terdiri dari 16 lembar spanduk dan 10 lembar baliho.

Jumlah yang sama juga di terima oleh masing-masing tim pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu 16 lembar spanduk dan 10 lembar baliho.

Acara yang di laksanakan di Kantor KPU Kabupaten Nias, Jln. Pancasila no. 29A Hiliweto Gudo, berjalan dengan baik

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Nias, Firman Mendrofa menyampaikan tujuan pelaksanaan acara kegiatan tersebut.

“Pada kesempatan ini, kami (KPU-red) akan menyerahkan APK kepada peserta pemilu 2019 untuk legislatif Kabupaten Nias yang terdiri dari 16 lembar spanduk dan 10 lembar baliho per partai serta APK untuk tim kampanye calon Presiden dan calon Wakil Presiden, juga calon DPD,” ucap Firman.

“Kami juga berharap kepada partai politik untuk memasang APK di lokasi yang telah ditentukan,” imbuh Firman.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan Hura membeberkan lokasi larangan pemasangan APK. Lokasi yang menjadi larangan pemasangan APK antara lain rumah Ibadah, kantor pemerintahan, rumah penyelenggara, rumah sakit dan lingkungan pendidikan.

Masih dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias itu juga mengajak parpol untuk berkampanye dengan membawa kesejukan dan tidak melanggar aturan.

“Mari kita ciptakan pesta demokrasi yang membawa kesejukan ditengah-tengah masyarakat dengan tidak menebar isu sara ataupun yang dapat memecah belas dan tetap taat pada aturan yang ada,” ucap Novan dihadapan pengurus peserta pemilu dengan tegas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Turut hadir pada acara tersebut Komisioner KPU Kabupaten Nias Sitori Mendrofa, sekretariat KPU, Kaban Kesbangpol dan pengurus partai politik.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan