SUMENEP, Rabu (31/05/2023)
suaraindonesia-news.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak Dinas PUTR untuk mengalokasikan anggaran perbaikan pada Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) Tahun 2023 untuk jalan rusak yang menghubungkan Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung.
Hal tersebut disampaikan setelah Komisi III DPRD Sumenep kedatangan GPS-Desa dalam rangka serap aspirasi terkait jalan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan apa yang disampaikan oleh GPS-Desa.
“Saya tidak akan tandatangani usulan Dinas PUTR jika tidak dialokasikan di anggaran perubahan seperti yang telah disampaikan teman-teman GPS-Desa,” kata Dul Siam.
Baca Juga: GPS-Desa Audiensi ke DPRD Sumenep, Minta Awasi Kinerja Dinas PUTR
Menurutnya, DPUTR seharusnya menginventarisir jalan-jalan yang rusak di wilayah kewenangan pemerintah kabupaten walaupun dalam keterbatasan anggaran sebagai upaya maksimalisasi.
Sementara itu, Koordinator GPS-Desa, A. Sattar mengatakan, sejak 2009 jalan poros yang menghubungkan Gapura Tengah-Tamidung itu tidak pernah ada pemeliharaan. Padahal, jalan tersebut menjadi prioritas karena termasuk jalan akses pendidikan dan ekonomi. Bahkan tercatat, ada 28 lembaga pendidikan swasta dan negeri yang melewati jalan tersebut.
“Jadi sangat disayangkan jika selama 14 tahun ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah khususnya PUTR,” katanya.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam