TANJUNGPINANG, Rabu (31/05/2023) suaraindonesia-news.com – Persatuan Driver Tanjungpinang menggelar unjuk rasa ke kantor Maxim di Jalan Bakar Batu, kota setempat. Mereka menuntut penurunan tarif Maxim.
Sebelum berunjuk rasa, pada driver ini berkumpul di Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya mereka langsung bergerak ke kantor Maxim.
Setibanya di Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang, para driver langsung berorasi menuntut kenaikan tarif sekali jalan menjadi Rp12 ribu dari tarif sebelumnya Rp10 ribu seperti halnya tarif sekali jalan yang berlaku di Kota Batam.
Henca Hasibuan selaku Ketua Persatuan Driver Tanjungpinang mengatakan bahwa orasi yang dilakukan para Driver Maxim Tanjungpinang sudah ketiga kalinya. Dirinya menilai untuk kenaikan tarif di Kota Batam sejak bulan Februari sudah tidak manusiawi lagi.
“Sekarang ini tarif Maxim Tanjungpinang tidak manusiawi kami mitra bukan budak sementara tarif transportasi Rp7 ribu sedangkan kami 4 orang dengan mobil mewah hidup AC. Kami menuntut juga anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi III menuntut penyesuaian tarif dengan ketidakadilan ini kenapa Kota Batam sudah naik, Tanjungpinang belum ada kenaikan itu saja permintaan kami,” ungkap Henca.
Henca Hasibuan melanjutkan tarif Maxim di Kota Batam sudah naik sejak bulan Februari sementara di Tanjungpinang belum ada kenaikan masih tarif Rp10 ribu. Dimana saat ini potongan tarif dari aplikasi sebelumnya 5 persen sekarang menjadi 15 persen dan tidak ada kenaikan tarif.
“Kalau tidak ada tanggapan juga kami akan memblokir atau segel kantor. Kemarin kita sudah audiensi dua kali dengan yang hari ini berarti sudah tiga kali,” kecamnya.
Diketahui seusai orasi, para Driver Maxim Tanjungpinang melanjutkan kembali orasinya di depan gedung DPRD Provinsi Kepri.
Hingga berita ini ditulis para Driver Maxim Tanjungpinang dari Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang menuju Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Reporter: Jaliuddin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam