Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Kojor Geruduk Panwaslu Bangkalan, Tuntut Prabowo Diberi Sanksi

Avatar of admin
×

Kojor Geruduk Panwaslu Bangkalan, Tuntut Prabowo Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
vbnvbnv

Bangkalan, Sabtu (24/11/2018) suaraindonesia-news.com – Koalisi Gojek Online Madura (Kojor) geruduk Panwaslu Bangkalan Madura Jawa Timur menuntuk pihak Panwaslu Bangkalan untuk beri sanksi atas statemen Prabowo capres RI yang dinilai telah mendiskreditkan profesi gojek online.

Effendi orator Kojor menyampaikan bahwa semestinya calon pemimpin itu mengajak masyarakat untuk senantiasa mendorong dirinya berperilaku optimis serta menghargai pada semua lapisan masyarakat beserta profesinya masing-masing bukan sebaliknya malah mendiskreditkan dan cenderung menghina.

“Calon pemimpin yang baik harus memberikan optimis dan nilai tawar bukan malah merendahkan, ini mencoreng hati kita sebagai rakyat, saya sangat menyayangkan pihak panwaslu bisa datang dan memberi kita pelayanan yang baik, targetnya bisa memberi tindak lanjut, ini merupakan wujud gerakan yang murni pada profesi kita yang tidak dihargai,” ungkapnya dihadapan peserta aksi, Sabtu (24/11) siang di depan kantor panwaslu Bangkalan.

Baca Juga :  Merasa Dibohongi Oknum Kades dan Camat Kokop, Masyarakat Desa Durjan Gelar Aksi Kecaman

Ditempat berbeda Zainal selaku pengamat sosial politik juga mengungkapkan hal senada bahkan dirinya juga menyayangkan pada pernyataan Prabowo yang sering mengundang tanggapan kontrofersial dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Marak Kasus Tanah, Camat Tanah Merah Himbau Masyarakat Datang Kekantor

“Prabowo itu semestinya saat menjadi figur (Capres RI, Red) mau dan mampu menjaga dengan hati-hati setiap menyatakan statemen pada khalayak sehingga tidak menuai cemoohan dan cibiran dari masyarakat terutama yang mempunyai hak pilih, ya setidaknya kompetisi pilpres ini baik dan seimbang,” sesalnya.

Aksi yang ditutup dengan pembakaran beberapa poster yang bertuliskan pernyataan tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Keamanan Polresta Bangkalan.

Reporter : Anam
Editor : Agira
Publisher : Imam