Kejari Pamekasan Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

oleh -624 views
Kepala Kejaksaan Negri Pamekasan dan seluruh jajarannya saat hendak menggelar Apel.

PAMEKASAN, Senin (31/01/2022) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar apel untuk mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Halaman depan Kantor Kejari setempat, Senin (31/01/2022).

Pencanangan zona integritas merupakan peraturan Menteri PAN RB 10 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Menteri PAN RB 52 tahun 2014, tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhlis menyampaikan, pembubuhan tanda tangan yang diikuti seluruh jajarannya ini, sebagai bentuk tekad dalam mewujudkan Wilayah WBK menuju WBBM.

“Komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, dan merubah mindset untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhlis.

Komitmen Kejari dalam membangun zona integritas WBK dan WBBM tersebut untuk menghilangkan kesan yang tidak nyaman masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Salah satu tujuannya yaitu dengan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat secara baik dan profesional dalam menindak persoalan,” terangnya.

Seperti halnya melakukan pembenahan diseluruh aspek, baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun perilaku serta inovasi lainnya.

“Meningkatkan kapasitas pelayanan pengambilan barang bukti dan pelayanan loket tilang,” terang Muhlis.

Selain itu pencanangan zona integritas, Kejari Pamekasan merupakan pembuktian dalam melakukan tugas dengan integritas yang tinggi, sehingga pelayanan kepada Masyarakat tetap mengedepankan asas bersih dari tindak korupsi.

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan