SAMPANG, Kamis (7/3/2019) suaraindonesia-news.com – Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, ada beberapa indikasi yang menyebabkan kepala desa melakukan perilaku penyimpangan terhadap pengelolaan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa). Diantaranya adalah faktor internal maupun ekaternal.
Hal itu dikatakan Kapolres saat bertemu Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Sampang di Pendopo setempat dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati No 55 Tahun 2018.
“Faktor internal yaitu mulai dari gaya hidup aparatur, cari profit (tidak amanah), tidak transparan, tidak menguasai aturan karena ketidaktahuannya. Sedangkan faktor eksternal yaitu kurangnya sosialisasi dan tidak tegasnya sanksi yang diberikan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah upaya pencegahan dengan beberapa strategi diantaranya pencegahan (preventif), deteksi sekaligus memperbaiki dan penegakan hukum.
“Kami tidak menginginkan berhubungan dengan kami, apalagi bersentuhan langsung terkait masalah penindakan,” tegasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya undan- undang desa, tentunya desa seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Makanya, pengelolaan DD/ADD harus memihak kepada kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Artinya masyarakat di desa itu harus lebih baik kualitasnya,” pungkas Kapolres.
Reporter : Nora/Fer
Editor : Amin
Publisher : Imam