BeritaHukumNews

Razia THM Deli Serdang, Satu Pengunjung Diduga Bawa Ekstasi dan Tiga Lainnya Positif Narkoba

×

Razia THM Deli Serdang, Satu Pengunjung Diduga Bawa Ekstasi dan Tiga Lainnya Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 113654
Foto: Amankan Pengunjung, Personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama POM TNI memeriksa barang bawaan pengunjung saat menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (26/05) suaraindonesia-news.com – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/05/2026).

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, mengatakan operasi tersebut menyasar dua lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yakni tempat karaoke di Kecamatan Beringin serta kawasan hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau.

Dalam razia di lokasi pertama di Kecamatan Beringin, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung.

“Hasilnya, seorang pria berinisial AS (38) diamankan setelah petugas menemukan satu butir pil berwarna ungu yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Ferry Kusnadi kepada awak media, Selasa (26/05/2026).

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, tiga pengunjung lainnya berinisial R (35), H (35), dan A (32) dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang.

Sementara itu, razia di lokasi kedua di Kecamatan Pagar Merbau berlangsung kondusif. Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bawaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung, petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, maupun zat berbahaya lainnya.

“Keseluruhan sampel urine di lokasi kedua dinyatakan negatif,” katanya.

Ferry Kusnadi menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Razia ini adalah langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan menjadi sarang peredaran gelap narkotika. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman, bersih, dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, empat pria yang diamankan dari lokasi di Kecamatan Beringin telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2