KOTA BOGOR, Selasa (26/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata aset daerah dan menjaga keberlanjutan ketahanan air.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pertemuan strategis yang digelar di kawasan Mata Air Kota Batu, Kota Bogor, Selasa (26/05/2026).
Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Bogor, Didie A. Rachim, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, serta jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan.
Rapat terbatas tersebut membahas percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah serta upaya penanganan tantangan sumber daya air di Kota Bogor.
Dalam kegiatan itu, Akhyar Tarfi didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Subhi Adha, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andi Hardiana.
Akhyar Tarfi mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 2.000 bidang tanah aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Bogor berkomitmen mempercepat proses legalisasi aset tersebut.
“Hari ini kami fokus bagaimana aset-aset yang sudah dikuasai pemerintah bisa segera diamankan secara administrasi agar memiliki kepastian hukum,” ujar Akhyar Tarfi.
Menurutnya, percepatan sertifikasi dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang bekerja sama dengan konsultan eksternal. Tim tersebut akan melakukan identifikasi lapangan, pemetaan batas wilayah, serta penelusuran lokasi aset secara detail.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Didie A. Rachim menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan BPN menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah.
Ia menyebut penataan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendukung transparansi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kalau aset-aset ini sudah tertata dengan baik, maka akan menjadi kekuatan besar bagi Kota Bogor, bukan hanya dari sisi administrasi tetapi juga manfaat ekonominya,” kata Didie A. Rachim.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka







