KALSEL, Minggu (20 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Kapolda Kalsel Apresiasi Masyarakat Pemberantas Pungli Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana menegaskan jika dirinya akan berada di barisan terdepan dalam pemberantasan pungutan liar (pungli).
Terlebih lagi, pemberantasan pungli tengah digalakkan oleh Pemerintah Pusat, Polri, dan Instansi lainnya.
“Saya sebagai pimpinan Polda Kalimantan Selatan berada di posisi terdepan,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Mantan Karo Dalpers SSDM Polri itu mengaku bakal membuka lebar keran pengaduan kepada masyarakat yang menemukan indikasi pungli. Baik di instansi Polri maupun instansi pemerintah, sebagaimana yang telah beredar di media sosial saat ini, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personil Anggota Polri Polres Hulu Sungai Tengah. Baca Juga: Video Pelanggaran Anggotanya Viral, Ini Kata Kapolda Kalsel
“Saya membuka masukan dari masyarakat silakan hubungi kami setiap waktu apabila ada pungutan-pungutan liar dan korupsi yang terjadi baik itu yang terjadi di institusi pemerintah maupun yang di dalam institusi Polri sendiri,” terangnya.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengatakan, sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan prosesnya telah sampai pada tahap penyidikan oleh Propam Polda Kalsel.
Terkait anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) yang menjadi viral saat ini, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan menggelar Press Conference Senin (21 Agustus 2017).
Hal itu dilakukan agar Kalimantan Selatan sebagai wilayah hukum yang di pimpinnya saat ini bebas dari praktik Pungli dan korupsi.
“Tentunya kita akan membawa Kalimantan Selatan menjadi daerah baik dan bebas korupsi,” pungkas Kapolda Kalsel. (T2g)