SOFIFI, Selasa (13/2/2018) suaraindonesia-news.com – Rapat pleno terbuka Pencabutan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub Provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 selesai digelar, Selasa (13/2/2018) di Kantor aula komisi pemilihan umum Malut.
Pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaluddin (Bur-Jadi) mendapatkan nomor urut dua.
Sedangkan pasangan Abdul Gani Kasuba-M. dan Al Yasin (AGK-YA) nomor urut tiga, dan nomor urut empat yaitu pasangan Muhammad Kasuba-Majid Husen (MK-Majhu).
“Kata ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo bahwa nomor urut yang sudah diambil oleh cagub-cawagub berfungsi sebagai nomor resmi pada saat pencoblosan,” tuturnya
Sambung Syahrani keputusan hari hari ini semuanya bersifat fainal hingga tanggal 27 Juni 2018.
“Nanti jadi ini nomor resmi, nama resmi dan foto resmi, untuk seterusnya dipakai hingga hari pemilihan,” kata Syahrani.
Reporter : Gamal Morinyo
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam