Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kabid PU Bina Marga Langsa, Tegur Kontraktor Lakukan Pengaspalan Ulang Jalan Gampong Daulat

Avatar of admin
×

Kabid PU Bina Marga Langsa, Tegur Kontraktor Lakukan Pengaspalan Ulang Jalan Gampong Daulat

Sebarkan artikel ini
IMG 20161129 WA0026

Reporter: Rusdi Hanafiah

Langsa-Aceh, Senin (29/11/2016) Suaraindonesia-news.com – Sesuai dengan Kegiatan Pengaspalan Jalan Sultan Muhammad Daud, di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

Kabid Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kota Langsa, Lizam ST, melalui surat tembusan yang ditujukan kepada Walikota Langsa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kota Langsa, Insfektorat Kota Langsa, Kabag Pembangunan Sekretariat Kota Langsa dan Kuasa pengguna anggaran Dinas PU Bina Marga setempat. Menegur rekanan CV. AQILA INTI untuk melakukan pelapisan ulang di  jalan Sultan Muhammad Daut, Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota. Selasa (29/11/2016).

“Munculkan pemberitaan terbitan harian medan, edisi: 377. Tanggal 28 November s/d 4 Desmber 2016 ” di sebutkan ” Pengaspalan Jalan dikawasan Kota Langsa dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis ” tentang hasil pengaspalan ruas jalan Sultan Muhammad Daut yang dikerjakan rekanan ” tunjukan ” ternyata sangat tidak berkualitas.

Baca Juga :  Bupati Jember Berhentikan Nurul Sebagai Kadinkes, Berikut Alasannya

Pasca berita tersebut,  yang di duga menjadi sorotan media, sehingga berita jalan tersebut dimunculkan, Kabid PU Bina Marga Langsa, dalam hal menyikapi penyelesaian pekerjaan aspal, maka pihaknya menegur Rekanan CV AQILA INTI untuk segera melapis ulang pengaspalan jalan dimaksud, jika itu benar pemberitaan sorotan media, rekanan untuk bertanggung jawab ” Kata Lizam.

Paket pekerjaan pengaspalan jalan Sultan Muhammad Daud di Gampong Daulat, tersebut, dengan Nomor Kontrak sebagai berikut : 14.a/SPK/620/DID-PML/BM/2016 tanggal 15 Juni 2016, terkait tudingan itu,” Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa, Lizam ST, mengeluarkan surat perintah pada pihak rekanan CV Aqila Inti untuk mengikuti peraturan yang ditentukan tercantum beberapa point yang tertera, diantaranya :

Baca Juga :  PMII Pakuan Gelar Aksi Solidaritas Selamatkan Kendeng

1. Pihak rekanan segera laksanakan Lapis Ulang Aspal. terhadap pekerjaan yang sudah. dilaksanakan dilokasi kegiatan.

2. Lapis Ulang Aspal dilaksanakan dengan item Aspal AC – WC dari STA Awal hingga STA akhir.

3. Kami mengharapkan agar pekerjaan tersebut secepatnya dilaksanakan sebelum dilakukan pembayaran.

4. Untuk segera melakukan koordinasi kepada PPTK, Tim Teknis (Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa) dan Konsultan Pengawas.

“Demikian hal ini di tujukan untuk perbaikan jalan Gampong Daulat yang timbul pemberitaan di satu media harian terbitan medan,” tegas Lizam ST.