Reporter: Ipul
Ternate Malut, Minggu (18/12/2016) suaraindonesia-news.com – Menjelang Natal dan tahun baru, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Ternate intens menggelar razia penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras). Dalam razia yang digelar Sabtu, (17/12), Satpol menyita ratusan botol miras tak bertuan.
Penyitaan miras ini berawal saat petugas Satpol mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya sebuah longboad kecil dari Jailolo, Halmahera Barat tengah bongkar muatan di Kelurahan Bula, Pulau Ternate. Saat mendatangi lokasi, petugas Satpol menemukan karung. Setelah dibuka, ternyata isinya miras.
“Benar adanya. Ada tumpukan karung yang brisi 200 botol miras di samping jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota, Fhandy Thumina Mahmud.
Tak ada orang di lokasi, sehingga petugas hanya bisa mengamankan barang haram tersebut. Saat ini, miras tersebut diamankan di Kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti, karena saat penggerebekan, pemiliknya sudah melarikan diri. Ia menyatakan, ratusan miras yang diamankan dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru.
“Kami terus berusaha keras menekan peredaran minuman keras di Kota Ternate. Kepada masyarakat agar jika ada yang membawa miras atau sejenisnya supaya secepatnya dilaporkan. Ini juga sesuai dengan instruksi Pak Walikota Burhan Abdurahman untuk menciptakan situasi anam menambut Natal dan tahun baru,” pinta Fhandy.












