JEMBER, Rabu (9 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Tak perlu waktu lama bagi Jasa Raharja Jember dalam memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat.
Kali ini terhadap kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu yang telah menewaskan tiga orang yang masih satu kelurga, Selasa (8/8) kemarin sekira pukul 10:00 WIB.
Setidaknya kurang dari 1 x 24 jam setelah diterimanya informasi, Jasa Raharja Jember telah berikan santunan kepada keluarga korban, Rabu (9/8) hari ini sekira pukul 11:00 WIB di rumah korban, Dusun Sari Agung, Desa Sarimulyo, Kec. Jombang Jember.
“Kami terima informasinya kemarin (8/8) sekira pukul 13:00 WIB, langsung kami terjun ke lokasi,” terang Kepala Jasa Raharja Jember, Yoga C. Mambrasar. Baca Juga: Fadhilah Ingatkan Kades Jangan Coba Bermain Dengan Dana Desa
Kepala Jasa Raharja Jember memberikan langsung santunan masing-masing senilai Rp. 50 juta kepada keluarga dari ketiga korban meninggal.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah, mohon dipergunakan sebaiknya,” ucap Yoga kepada para keluarga korban.
Sementara itu, salah satu keluarga korban menyampaikan terima kasih atas santunan ini.
“Ya terima kasih kepada Pemerintah, bisa cepat seperti ini, lancar,” ungkap Ari Efendi yang merupakan suami dari Siti Musdalifa dan ayah dari Rusdiana.
Diberitakan sebelumnya, ketiga orang atas nama Arsi (60), Siti Musdalifa (35), Rusdiana (3) yang mengendarai motor Honda Revo dengan No. Polisi P. 6860 NS meninggal tertabrak KA. Sritanjung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Kec. Sumberbaru, Jember.
Siti Musdalifa dan Rusdiana yang merupakan Ibu dan Anak meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Tanggul, sedangkan Arsi meninggal setelah beberapa jam mendapatkan perawatan intensif dari puskesmas. (Guntur).