Jajaran Reskrim Sek Babakan Madang Ciduk Pelaku Curanmor - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Jajaran Reskrim Sek Babakan Madang Ciduk Pelaku Curanmor

×

Jajaran Reskrim Sek Babakan Madang Ciduk Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
fsa
Pelaku Saat di Amankan

BOGOR, Minggu (18/03/2018) suaraindonesia-news.com – Jajaran Reskrim Sek Babakan Madang yang dipimpin oleh Ipda Budi Sehabudin SH.,MH beserta 5 personil lakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor di area Sirkuit Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/03) kemarin.

Karena pelaku melawan akhirnya dilumpuhkan secara terukur mengenai betis kanannya, demikian dikatakan Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin, S.H kepada wartawan.

Baca Juga: Sempat Terjadi Pertentangan di Sosmed, FPI dan NU Bangkalan Gelar Tausiah dan Istighasah Bersama 

Baca Juga :  Kejari Sumenep Musnahkan BB 116,89 gram Sabu dan Seribu Botol Miras

Menurutnya kronologis kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018, sekitar jam 16.00 wib, di Areal Sirkuit Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, korban menyimpan / memarkirkan sepeda motornya, kemudian ditinggal pergi untuk makan, tetapi setelah kembali sepeda motor tersebut sudah hilang unhkapnya.

Setelah kejadian tersebut kata Kompol Wawan, pihaknya meakukan penyelidikan dan atas imformasi dari masyarakat serta hasil pengembangan oleh unit Reskrim Polsek Babakan Madang ternyata sepeda motor yang hilang sudah ada dirumah pelaku.

Baca Juga :  Pemuda Desa Sion Timur Parlilitan Terpeleset dan Hanyut ke Sungai Saat Menjala Ikan, Begini Kronologinya!

Adapun barang bukti yang didapat adalah 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Nopol. : F 2894 NU, Warna Hitam, Th 2011, Noka MH328408BK197470, Nosin 28D3197186, dan STNK atas nama Eppih Yohana, dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang sudah dipreteli dan 1 (satu) buah kampak terangnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam