BOGOR, Sabtu (30/12/2023) suaraindonesia-news.com – Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya khususnya di pagi hari, petugas gabungan dari Pos Pengamanan operasi Lilin Lodaya 2023 Polsek Ciomas Polres Bogor mengantisipasi kemacetan.
Maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas ini agar terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan juga mengantisipasi terjadinya laka lantas menjelang tahun baru 2024.
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personil dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023, sebagai wujud nyata kehadiran polri di lokasi rawan kemacetan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil yang betugas menempati pos pengamanan operasi Lilin lodaya 2023 Polsek Ciomas Polres Bogor selain sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat lainnya,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
Baca Juga: Beri Raport Merah Bupati Bogor, AMBR Demonstrasi di Depan Kemendagri
“Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Ia juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” tukasnya.
Reporter : Ferdian Armando B
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri