exodus
BeritaNewsPemerintahan

Inspektorat Sumenep Kawal Pemenuhan Indikator MCSP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

×

Inspektorat Sumenep Kawal Pemenuhan Indikator MCSP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20261013 132424
Foto: Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Dokumen MCSP yang berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep. Kamis (8/10/2026).

SUMENEP, Selasa (13/10) suaraindonesia-news.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah melalui pengawalan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. R. Ach. Syahwan Effendi, menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Dokumen MCSP yang berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengevaluasi sekaligus memastikan pemenuhan indikator pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Syahwan menjelaskan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen mengawal pemenuhan indikator MCSP, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti kekurangan dokumen maupun aspek substantif yang masih perlu diperbaiki.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan evaluasi tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen atau capaian nilai semata. Lebih dari itu, pelaksanaan MCSP harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Bagi kami, keberhasilan desk tersebut tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau capaian nilai, tetapi juga dari perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, perbaikan kualitas pelayanan publik, dan berkurangnya potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, koordinasi dengan Bappeda dan seluruh OPD terkait akan terus dilakukan agar setiap indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dapat dipenuhi secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya pemenuhan indikator pencegahan korupsi, sekaligus memastikan bahwa perbaikan administrasi berjalan seiring dengan penguatan substansi tata kelola pemerintahan.

Syahwan berharap pelaksanaan MCSP di Kabupaten Sumenep tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mampu mendorong perubahan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan kami, pelaksanaan MCSP benar-benar memberikan dampak terhadap terwujudnya pemerintahan Kabupaten Sumenep yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Melalui pengawalan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Tinggalkan Balasan