exodus
BeritaNewsPolitik

Heri Cahyono Soroti Tidak Dilibatkannya Unsur Keluarga Besar Golkar dalam Pleno Persiapan Musda XI

×

Heri Cahyono Soroti Tidak Dilibatkannya Unsur Keluarga Besar Golkar dalam Pleno Persiapan Musda XI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 223756
Foto: Heri Cahyono, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor yang juga menjabat Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Kota Bogor dan Ketua PDK Kosgoro 1957 Kota Bogor.

KOTA BOGOR, Sabtu (25/7) suaraindonesia-news.com – Rapat pleno DPD Partai Golkar Kota Bogor yang mengagendakan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI mendapat sorotan dari internal partai. Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, terkait tidak dilibatkannya sejumlah unsur keluarga besar Partai Golkar dalam rapat pleno tersebut.

Sorotan itu muncul setelah beredarnya dua surat undangan, masing-masing ditujukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Kota Bogor dan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) se-Kota Bogor.

Berdasarkan surat undangan tersebut, pengurus DPD diundang sebagai peserta rapat pleno, sedangkan para Ketua PK diundang dengan status sebagai peninjau. Namun, sejumlah unsur keluarga besar Partai Golkar Kota Bogor disebut tidak menerima undangan, termasuk sebagai peninjau.

Unsur yang dimaksud antara lain PDK Kosgoro 1957 Kota Bogor, Depinda SOKSI Kota Bogor, MKGR Kota Bogor, AMPI Kota Bogor, Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Bogor, Satkar Ulama Kota Bogor, dan Al-Hidayah Kota Bogor.

Selain itu, Dewan Pertimbangan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Badan Saksi Partai Golkar, organisasi sayap, badan, serta lembaga partai lainnya juga dinilai belum memperoleh ruang yang sama dalam forum tersebut.

Heri Cahyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Kota Bogor dan Ketua PDK Kosgoro 1957 Kota Bogor, mengaku tidak menerima undangan, baik sebagai peserta maupun peninjau.

Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan mengingat agenda rapat pleno bukan merupakan agenda rutin. Berdasarkan surat undangan, rapat membahas penyampaian hasil rapat koordinasi kepartaian DPD Partai Golkar Jawa Barat, usulan waktu pelaksanaan Musda XI, serta pembentukan kepanitiaan Musda Partai Golkar Kota Bogor.

“Ketua PK diundang sebagai peninjau. Itu tentu baik karena PK merupakan struktur partai di tingkat kecamatan. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa unsur keluarga besar Partai Golkar lainnya tidak diberikan ruang yang sama, sekalipun hanya sebagai peninjau?” kata Heri.

Ia menegaskan bahwa Ketua PK memiliki fungsi penting dalam konsolidasi berbasis kewilayahan. Namun, menurutnya, unsur lain juga memiliki peran strategis sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Heri menjelaskan, Bappilu bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi pemenangan pemilu, sementara Badan Saksi berperan dalam menyiapkan dan mengamankan suara partai. Fraksi Partai Golkar merupakan representasi partai di lembaga legislatif, sedangkan Kosgoro 1957, SOKSI, MKGR, AMPI, HWK, MDI, Satkar Ulama, dan Al-Hidayah memiliki fungsi kaderisasi, sosial, keagamaan, kepemudaan, perempuan, serta konsolidasi politik.

“Jadi, persoalannya bukan mempertentangkan PK dengan unsur lainnya. Semua memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing. Pertanyaannya adalah, apa dasar yang digunakan sehingga PK dapat diundang sebagai peninjau, sementara unsur keluarga besar Golkar lainnya tidak dilibatkan?” ujarnya.

Heri juga mempertanyakan kedudukannya sebagai Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Kota Bogor. Menurutnya, apabila jabatan tersebut masih tercantum dalam surat keputusan kepengurusan yang berlaku, perlu ada penjelasan apakah Ketua Bappilu termasuk unsur pengurus pleno.

“Apabila Ketua Bappilu merupakan bagian dari kepengurusan pleno, mengapa tidak diundang sebagai peserta? Apabila dinilai bukan peserta pleno, mengapa tidak diundang sebagai peninjau sebagaimana Ketua PK?” katanya.

Ia menilai, meskipun peninjau tidak selalu memiliki hak suara, kehadiran mereka tetap penting untuk mengetahui jalannya organisasi, memberikan masukan, menjaga transparansi, serta menghindari kesan bahwa persiapan Musda hanya melibatkan kelompok tertentu.

Selain itu, Heri juga menyoroti posisi Dewan Pertimbangan yang dalam surat tersebut hanya dicantumkan sebagai penerima tembusan. Padahal, menurutnya, Dewan Pertimbangan memiliki fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan strategis kepada pengurus partai.

“Agenda yang dibahas menyangkut waktu dan pembentukan panitia Musda. Ini merupakan tahapan penting. Semestinya seluruh unsur diberikan informasi dan ruang partisipasi secara proporsional agar proses Musda benar-benar menjadi momentum konsolidasi,” ujarnya.

Heri menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk menghambat penyelenggaraan Musda maupun mengurangi peran Ketua PK. Ia berharap seluruh tahapan Musda dapat berlangsung secara terbuka, objektif, demokratis, serta melibatkan seluruh elemen Partai Golkar Kota Bogor.

“Musda bukan hanya milik pengurus tertentu atau kelompok tertentu. Musda adalah forum seluruh keluarga besar Partai Golkar. Karena itu, proses persiapannya harus mampu merangkul, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang dilibatkan dan siapa yang ditinggalkan,” tegasnya.

Ia juga meminta pimpinan DPD Partai Golkar Kota Bogor memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan peserta dan peninjau rapat pleno agar tidak menimbulkan berbagai tafsir maupun kecurigaan di kalangan kader.

“Apabila memang ada ketentuan organisasi yang membatasi peserta maupun peninjau, sampaikan secara terbuka. Tetapi apabila tidak ada larangan untuk melibatkan unsur keluarga besar Partai Golkar, semestinya mereka diundang agar Musda berjalan dalam semangat kebersamaan,” pungkas Heri.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari DPD Partai Golkar Kota Bogor terkait pernyataan dan sorotan yang disampaikan Heri Cahyono. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, tanggapan dari pihak terkait akan dimuat apabila telah diperoleh.

Tinggalkan Balasan