exodus
BeritaNewsPemerintahan

Merasa Terabaikan, Warga Alue Tingkeum Desak Pengembalian Status Gampong

×

Merasa Terabaikan, Warga Alue Tingkeum Desak Pengembalian Status Gampong

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 182039
Foto: Sejumlah perempuan, warga Alue Tingkeum sedang duduk menunggu dengan sabar, kehadiran Haji Uma, anggota DPD - RI Asal Aceh.

ACEH UTARA, Sabtu (25/7) suaraindonesia-news.com – Ratusan warga Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berkumpul di halaman meunasah setempat sejak Sabtu (25/7/2026) sore untuk menyampaikan aspirasi terkait perjuangan mengembalikan status gampong yang telah hilang sejak tahun 2002.

Warga menanti kedatangan Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, dengan harapan aspirasi mereka dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Berdasarkan keterangan warga, sejak tahun 2012 Desa Alue Tingkeum yang dihuni sekitar 124 kepala keluarga atau 518 jiwa dan terdiri atas tiga dusun, yakni Alue Bak U, Alue Buta, dan Alue Keupula, digabungkan ke desa lain. Menurut mereka, penggabungan tersebut menyebabkan hilangnya status gampong yang sebelumnya telah memiliki struktur pemerintahan sendiri.

Warga menilai hilangnya status gampong berdampak pada akses terhadap pembangunan, bantuan pemerintah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Salah seorang warga, Khairul Fauzan, mengungkapkan kondisi yang mereka alami selama ini.

“Kehidupan kami warga Alue Tingkeum persis seperti masa penjajahan,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, warga mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan pengembalian status gampong. Di antaranya melalui penyampaian aspirasi lewat media, audiensi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, pertemuan dengan Asisten I Pemerintah Aceh di Banda Aceh, hingga aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Utara.

Namun, menurut warga, hingga kini belum ada penyelesaian yang mereka anggap memberikan kepastian terhadap tuntutan tersebut.

Sulaiman, salah seorang warga lainnya, mengatakan masyarakat berharap aspirasi mereka segera mendapat perhatian.

“Kita selalu dicari dan dibutuhkan suaranya saat pemilu, tapi setelah itu nasib kami dibiarkan begitu saja,” katanya.

Kehadiran Haji Uma dinilai warga menjadi harapan baru agar persoalan tersebut dapat diperjuangkan melalui jalur konstitusional kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat.

Masyarakat berharap status Gampong Alue Tingkeum dapat dipulihkan sehingga hak-hak masyarakat, termasuk akses terhadap pembangunan dan pelayanan pemerintahan, dapat kembali diperoleh.

Bagi warga, perjuangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut identitas wilayah, hak masyarakat, serta masa depan generasi di Alue Tingkeum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait tuntutan warga mengenai pengembalian status Gampong Alue Tingkeum.

Tinggalkan Balasan