Hanya 76 Hotel dan Restoran di Kota Batu yang Terverifikasi Terima Hibah Rp 15 Miliar

oleh -255 views
Sujud Hariadi, Ketua PHRI kota Batu.

KOTA BATU, Minggu (13/12/2020) suaraindonesia-news.com – Hanya 76 pelaku usaha Hotel dan Restoran di kota Batu, Jawa Timur pada akhir tahun 2020 ini yang terverifikasi terima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sujud Hariadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kota Batu, mengatakan tidak semua Hotel dan Restoran di kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat, tetapi setelah dilakukan verifikasi hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.

“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan Restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha, dari rekening pemkot Batu langsung ke rekening Pelaku usaha,” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya Selecta Kota Batu, Minggu (13/12).

Kata Sujud, 76 Hotel dan restoran yang lolos verifikasi itu adalah Pertama hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah, Kedua, adalah hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku dan berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019,” jelasnya.

Dana hibah pariwisata, kata dia, tidak utuh Rp 15 Miliar diterima pelaku usaha Hotel dan Restoran, tetapi sesuai aturan juklak dan Juknis itu hanya berkisar Rp 10 Miliar, sedangkan Rp 5 miliar nya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari Pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan