ACEH UTARA, Jumat (29/03/2024) suaraindoensia-news.com – Beredar kabar, Inspektorat Aceh Utara periksa sejumlah Geuchik di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Pemeriksaan tersebut berkaitan dugaan adanya temuan dari hasil audit Inspektorat terjadinya penggelembungan (mark up) pada salah satu kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022.
Di kutip dari rekaman suara (voice mail) Geuchik Lung Tuha Zulkifli yang beredar, mengatakan bahwa dirinya baru usai diperiksa oleh auditor Inspektorat.
Dalam ucapannya Geuchik Don, sapaan akrabnya mengungkapkan semua Geuchik di Tanah Jambo Aye harus mengembalikan uang kepada kas desa sebanyak Rp3.400.000 per desa.
“Berat masalah Bimtek Wasbang, jadi bagi desa yang mengikuti Bintek tersebut harus kembalikan uang,” timpal Geuchik Don.
Pengembalian uang sebesar Rp. 3.400.000 tersebut hasil temuan terjadinya kelebihan bayar pada belanja kegiatan Bimtek Wawasan Kebangsaan (Wasbang) tahun 2022 yang di alokasikan pagu Rp5.000.000,- Per Gampong.
Baca Juga: Geuchik Gampong Seuneubok Doe Aceh Utara Ancam Tampar Warganya, Jika Lakukan Hal Ini
Diketahui, Kegiatan Bimtek Wasbang tersebut dilaksanakan oleh Koramil 14 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang dikordinir oleh Ketua Forum Geuchik.
Bimtek Wasbang tersebut katanya cuma dilaksanakan selama setengah hari di aula Camat Tanah Jambo Aye, yang diikuti peserta setiap Desa sebanyak 2 orang.
Penggelembungan pembiayaan pada kegiatan Bimtek atau kegiatan sejenisnya seperti sosialisasi, kunker, study banding dan lainnya yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Bimtek menjadi trend bagi instansi dan oknum tertentu baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten mencari cuan empuknya Dana Desa.
Informasi yang diperoleh sumber media ini tahun 2024, menyebutkan sejumlah pihak tertentu telah menitip bermacam program Bimtek dengan jumlah nilai puluhan juta rupiah.
Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa saat dikonfirmasi media ini Kamis (28/03) terkait adanya Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) pada kegiatan Bimtek Wasbang tahun 2022
“Progres pemeriksaan oleh Inspektorat baru tahap diminta tanggapan Geuchik oleh Auditor dan belum ada rekomendasinya apakah pengembalian atau temuan administrasi,” ujar Andria.
Selanjutnya kata Inspektur, LHP tersebut nantinya akan masuk pada tahap Reviu oleh Dalnis dan WP dan setelah itu akan diekspose secara paripurna di Internal Inspektorat.
“Jadi masih ada beberapa tahapan lagi untuk mencapai penetapan rekomendasinya,” pungkas Andria.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri