ACEH UTARA, Kamis (01/06/2023) suaraindonesia-news.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara untuk tidak bungkam terkait kasus Pungli PPS oleh PPK se Aceh Utara.
YARA meminta KIP agar segera menyingkapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa kecamatan yang tersohor baru-baru ini.
Menurut YARA Pungli adalah murni pelanggaran dan tidak bisa dibiarkan oleh pihak-pihak terkait, termasuk aparat hukum.
“Kabarnya dugaan pengutipan ini bervariasi, dari Rp. 1 juta per desa hingga Rp. 800 ribu, ini adalah masalah besar bagi penyelenggara pemilu dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,” ujar Ketua YARA Aceh Utara, Iskandar PB kepada wartawan, Kamis (01/06).
Baca Juga: PPK Langkahan Diduga Palak Biaya Operasional PPS Rp 1 Juta Perbulan Tiap Desa
Ia mendesak KIP untuk ditindaklanjuti tersebut.
“KIP harus segera menyingkapi persoalan ini. Karena sudah ada beberapa kecamatan yang diberitakan oleh media massa, bahkan isu yang terendus se Aceh Utara terjadi pungli operasional PPS oleh PPK, ada apa ini?,” bebernya.
“Apapun bentuk praktik pungutan di luar aturan itu tidak boleh terjadi, kecuali ada dasar hukumnya,” tambah Iskandar PB.
YARA juga mendesak aparat hukum berwenang agar menulusuri permasalahan tersebut dan jika tidak ada yang merespon patut diduga ada unsur pembiaran.
“Semua petugas penyelenggara Pemilu dari segala aspeknya sudah didanai oleh negara, mulai dari honorium, operasional kerja dan lainnya. Maka untuk itu, petugas penyelenggara harus bekerja transparan dan akuntabel dalam hal pengelolaan keuangan,” terangnya, menambahkan.
Baca Juga: PPS Aceh Utara Diduga Dipaksa Setor Biaya Operasional ke PPK
Kemudian KIP, lanjut Iskandar, terkait dengan isu ini juga harus menjelaskan kepada masyarakat atau publik yang bahwa kutipan dana sebesar itu apakah sudah sesuai prosedur, hal ini disebabkan bantahan yang senada dati PPK yang membantah bahwa sikap mereka bukanlah pungli.
Sebagaimana kabar menohok penyelenggara pemilihan umum yang diberitakan oleh media massa, oknum PPK di beberapa kecamatan diduga melakukan pungutan liar tanpa landasan hukum dengan dalih upah untuk pembuatan laporan kerja dan dana sosial. Selain di sejumlah kecamatan wilayah timur Aceh Utara, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Paya Bakong dan sekitarnya.
Guna konfirmasi lebih lanjut, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, sayangnya yang bersangkutan bungkam tanpa respon.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam