Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Dituding Tak Bayar BPJS 6 Bulan, Ini Kata Kepala BPJS Mamasa

Avatar of admin
×

Dituding Tak Bayar BPJS 6 Bulan, Ini Kata Kepala BPJS Mamasa

Sebarkan artikel ini
sdfafsdgdfg
Sekda Kabupaten Mamasa (tengah) saat menghadiri dialog bersama di RSUD Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat

MAMASA, Kamis (9/5/2019) suaraindonesia-news.com — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, Mamasa, menyebutkan jika dana klaim BPJS telah menunggak selam enam bulan atau sejak november 2018 lalu.

Hal itu dilaporkan pihak RSUD Kondosapata ke Sekretaris Daerah, saat menghadiri dialog antar Sekda dan petugas kesehatan, di RSUD Kondosapata, Kabupaten, Sulawesi Barat, Rabu (8/5/2019) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Hajai S Tanga membenarkan dengan adanya tunggakan tersebut berdasarkan informasi dari pihak RSUD Kondosapata.

“Tunggakan dana klaim BPJS terhadap RSUD Kondosapata, mencapai lebih dari 600 juta rupiah, yang tercatat sebanyak 6 bulan,” terang Hajai, saat ditemui usai dialog.

Menurutnya, dana klaim pihak BPJS terhadap RSUD mencapai lebih dari 100 juta rupiah perbulan. Ia menjelaskan, tunggakan tersebut tidak hanya terjadi di RSUD Kondosapata, tetapi juga berlaku di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa.

Baca Juga :  Peserta Baksos Mahasiswa FKG Unair di Jember Melebihi Target

Hajai menyebutkan, sejak bulan November sampai April belum ada pembayaran klaim, sementara kata dia, sebagian besar biaya operasional kesehatan bersumber dari dana klaim BPJS.

Lanjut Hajai menjelaskan, untuk menalangi pembayaran klaim tersebut, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Sekda Mamasa untuk mengambil kebijakan melalui ABPD, agar pembayaran dana klaim sementara, dapat ditutupi.

“Kita juga akan tetap berkoordinasi dengan BPJS untuk melunasi dana klaimnya itu,” tuturnya.

Lebih jauh Hajai menjelaskan, dana APBD Kabupaten Mamasa yang disalurkan kepada BPJS mencapai 17 Milliar pertahun, sementara dari Provinsi berjumlah 3 Milliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Ardiansyah mengatakan, dana klaim BPJS tersebut merupakan persoalan secara nasional. Untuk menanggulangi persoalan ini, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pengelola keungan daerah.

Namun menurutnya, untuk menanggulangi dana klaim BPJS, tentu akan mempertimbangkn aturan penggunaan keuangan tidak boleh melanggar perundang-undangan keuangan.

Baca Juga :  Forkab Aceh: Revisi Qanun Nomor 2 Tahun 2016 Belum Tepat Waktu

“Kalaupun ada solusinya, maka kita akan mengambil langkah-langkah yang lenting, untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara Kepala BPJS Kabupaten Mamasa Paulus, membantah jika disebut BPJS menunggak 6 bulan, menurut dia itu sangat tidak benar.

Ia mengaku telah membayar dana klaim untuk RSUD Kondosapata hingga bulan desember, ia menyebutkan, dana klaim untuk RSUD Kondosapata jika dirata-ratakan kurang lebih 200 juta rupiah per bulan.

“Tapi kami sudah bayar samapai bulan Desember,” kata Paulus via telepon.

Menurutnya, untuk dana klaim bulan Januari, untuk RSUD Kondosapata, ia mengaku, pihak RSUD baru mengajukan pada 02 Mei 2019 baru-baru ini. “Untuk bulan februari belum ada diajukan dari RSUD,” tandasnya.

Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publisher : Dewi