Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Diduga Raib, Warga Pertanyakan Ratusan Juta Asset BUMK Kecamatan Langkahan Aceh Utara

Avatar of admin
×

Diduga Raib, Warga Pertanyakan Ratusan Juta Asset BUMK Kecamatan Langkahan Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20240401 190025
Foto: Mesin potong padi dan trado Aset BUMK Langkahan, Aceh Utara, yang diduga telah di jual.

ACEH UTARA, Senin (01/04/2024) suaraindonesia-news.com – Warga Kecamatan Langkahan pertanyakan keberadaan asset Badan Usaha Milik Kecamatan (BUMK) Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Pasalnya, beredar isu aset BUMK yang terdiri dari 1 (satu) unit alat mesin potong padi Combine harvester merek yanmar dan 1 (satu) unit trado mitsubishi diduga telah raib, sementara informasi lainnya aset tersebut telah di jual secara diam diam.

Muksin, warga Desa Alue Dua saat ditemui media ini Sabtu (30/03) mengungkapkan mendengar desas desus dikalangan masyarakat bahwa aset BUMK Langkahan telah raib.

Untuk memastikan informasi tersebut ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada Ketua BUMK Ridwan, dari keterangan Ketua BUMK menjelaskan bahwa aset tersebut telah di jual.

“Waktu saya tanyakan tentang keberadaan aset BUMK, ketua BUMK mengatakan bahwa alat pemotong padi dan trado telah di jual. Namun dirinya pun mengetahui setelah aset di jual oleh ketua Forum Geuchik,” ujar Muksin mengutip keterangan Ketua BUMK.

Selanjutnya kata Ketua BUMK, informasi aset tersebut akan di bayar pada bulan November 2023. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga: Gelembungkan Biaya Bimtek, 47 Geuchik di Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara Terancam Kembalikan Uang

“Ini sudah akhir bulan maret 2024, akan tetapi belum ada kejelasan,” tandas Muksin.

Penelusuran Media ini, terungkap aset BUMK 1 unit mesin pemotong padi dan 1 unit trado telah di jual pada pertengahan tahun 2023 yang lalu, dengan harga jual Rp.190.000.000 oleh Ketua Forum Geuchik.

Baca Juga :  Desa Harus Transparan dan Partisipatif Mengelola DD

Sejumlah warga mensinyalir uang hasil penjualan aset BUMK tersebut sampai saat ini belum diketahui alias telah raib, persoalan tersebut pernah mencuat dan dipertanyakan beberapa kali oleh warga, bahkan sempat di tangani oleh Polsek Langkahan akan tetapi belum ada kejelasan yang pasti.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, BUMK dibentuk pada tahun 2018, dengan penyertaan modal BUMG Rp 30 juta dari 23 Gampong di Kecamatan Langkahan, dengan total penyertaan modal Rp 690 juta.

Hasil keputusan rapat pengurus BUMK, penyertaan modal tersebut sepakat membeli 1 unit alat pemotong padi (Combine Harvester) dan 1 unit trado sebesar Rp.650 juta dengan tujuan menciptakan usaha produktif.

Hanya 2 tahun pihak BUMG mendapatkan keuntungan atau bagi hasil mulai sejak tahun 2019 dan 2020.

Baca Juga: Geuchik Gampong Seuneubok Doe Aceh Utara Ancam Tampar Warganya, Jika Lakukan Hal Ini

Pihak BUMG selaku penyertaan modal hanya menerima keuntungan selama 2 kali sebesar Rp.6,2 juta. Selanjutnya dari tahun 2021 hingga saat ini tidak ada lagi penerimaan keuntungan dari BUMK, bahkan tidak pernah ada rapat laporan tahunan l.

“Kemana di bawa hasil keuntungannya,” ungkap sumber.

Salah satu Kepala Desa/Geuchik yang minta namanya dirahasiakan, menyampaikan jika benar aset tersebut telah dijual, maka pihak BUMK segera mengembalikan modal BUMG kembali sebesar Rp.30 juta.

“Jika benar sudah di jual, segera kembalikan penyertaan modal secara utuh kepada BUMG,” desak Geuchik tersebut.

Untuk mendapatkan penjelasan, terkait keberadaan aset BUMK, media ini melakukan konfirmasi dengan Ketua Forum Geuchik Kecamatan Langkahan, Abdullah.

“Masalah aset BUMK sudah ditangani Kapolsek,” jawab Abddullah.

Kapolsek Langkahan, Iptu Pulung Nur Hidayatullah melalui Kanitres saat di konfirmasi membenarkan bahwa aset tersebut pihaknya ikut menangani menyelesaikannya.

“Iya aset tersebut telah dijual, berdasarkan kesepakatan, hanya satu Geuchik yang tidak setuju,” jelasnya.

Terkait uang hasil penjualan, mereka berjanji akan menyelesaikan pada akhir bulan Maret.

“Yang bertanggung jawab masalah uang tersebut Keuchik Tanjong Jawa dan Gampong Alue Krak Kaye dan mereka berjanji akan menyelesaikan akhir bulan Maret,” pungkas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, jika akhir bulan Maret belum diselesaikan, pihaknya akan mengembalikan masalah tersebut ke Forum Geuchik.

Baca Juga :  PLN Nias Selenggarakan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Stakeholder

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri