SUMENEP, Senin (11 Desember 2017) suraindonesia-news.com– Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Parlemen (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/12/2017).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta penegak hukum lebih serius dan professional dalam menangani sejumlah kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Karena menurut mahasiswa, banyak sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kedatangan kami kesini (Kejari dan Polres) untuk menyampaikan seruan moral agar penanganan kasus korupsi di dua institusi itu segera diselesaikan,” kata Korlap Aksi, Mahfud Amin, Senin (11/12/2017).
Menurut Mahfud, kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari peran dua institusi itu dalam mengawal supremasi hukum, khususnya perkara korupsi.
“Kami minta Sumenep harus bersih dari koruptor, bebas dari sindikat korupsi, utamakan demokrasi bukan korupsi,” kata Mahfud dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Hariyadi mengatakan, sejumlah kasus korupsi yang masuk di instansinya sudah ditangani secara professional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita dalam bekerja kan tentunya berbasis dengan anggaran. Tapi semua pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti untuk mengecek kebenaran laporan yang masuk. Kemudian perkara-perkara yang belum selesai, pasti kami selesaikan,” terang Kajari Sumenep.
Menurutnya, dari sejumlah perkara yang ditanganinya itu terus diproses. Salah satunya, perkara dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kecamatan Dungkek, kasus Raskin Desa Pakondang, Raskin 7 kecamatan di kepulauan, dugaan korupsi penyaluran Raskin di Desa Poteran, dan perkara dugaan korupsi di tubuh PT WUS yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim.
“Kalau kasus yang masuk di Pidana Khusus (Pidsus) tahun ini sudah selesai semua, tinggal satu kasus yang belum, tapi jumat besok sudah masuk putusan. Kalau pengen tahu kasus apa saja yang ditangani oleh Kejari, nanti kami umumkan di baleho, kasus apa saja yang ditangani, siapa saja tersangkanya, dan dijerat pasal apa,” jelasnya.(Jar/Jie)












