Bupati Nias Tandatangani Pernyataan Komitmen UHC JKN-KIS

oleh -197 views
Kiri Bupati Nias, tengah BPJS dan paling kanan Wakil Bupati Nias

NIAS, Rabu (24/1/2018) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan di Kabupaten Nias, Bupati Kabupaten Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM melakukan penandatangan Pernyataan Komitmen Dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli tentang dukungan terharap pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kabupaten Nias paling lambat 31 Desember 2018.

Penandatanganan komitmen penuh ini, sebagai dukungan pemerintah daerah Kabupaten Nias, dalam mendukung Program JKN KIS yang juga merupakan nawacita dari pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, serta dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang berada di Kabupaten Nias.

Kegiatan penandatangan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Plt. Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias beserta dengan jajarannya, Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan, Kepala Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan, Kepala Penjaminan Manfaat Rujukan dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Rabu (24/1).

Baca Juga: Drainase di Kota Kupang Lumpuh, Ini Sikap BPJN X Kupang-NTT 

Dalam sambutannya, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, kerja sama, dan komitmen yang telah dituangkan dalam Surat Komitmen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias. Dedy Setiadi, selaku Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli.

“Saya mewakili BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, mengucapkan terimakasih, serta apresiasi yang sebesar-besarnya atas komitmen yang telah ditandatangani oleh Bapak Bupati Kabupaten Nias,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, yang telah bersama-sama mewujudkan pemenuhan Hak Asasi Manusia, yaitu Hak Untuk Sehat yang telah diatur oleh Konstitusi Negara Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Semoga dengan ditandatanganinya Surat Pernyataan Komitmen ini, maka segala tujuan yang hendak kita capai, dapat segera terwujud guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Nias,” sambungnya.

Dengan adanya penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen ini, maka Kabupaten Nias Adalah Kabupaten Kedua yang telah berkomitmen untuk mencapai UHC di Kepulauan Nias yang terdiri dari 1 Kota dan 4 Kabupaten.

“Kami berharap, dengan adanya komitmen ini, akan memotivasi kabupaten/kota lainnya untuk mengambil langkah yang sama, untuk mewujudkan UHC,” tegasnya.

Sebagai informasi sampai dengan 01 Desember 2017 Jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk seluruh segmen di Kabupaten Nias sebanyak 135.188 jiwa atau 88.91% dari jumlah penduduk yang berjumlah 152.048 jiwa. Dengan kata lain dibutuhkan 9.258 Jiwa untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS sehingga syarat minimal untuk UHC dapat terwujud, yaitu 95% dari jumlah penduduk harus menjadi peserta JKN-KIS.

Untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli bekerja sama dengan 3 Rumah Sakit (FKRTL), yaitu RSUD Gunungsitoli, RSU Bethesda, dan RSUD Lukas Hilisimaetano, dan 87 FKTP yang terdiri dari 71 Puskesmas, 10 Klinik, dan 6 Dokter Praktik Perorang.

Bupati Kabupaten Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli MM, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan cabang Gunungsitoli, yang tetap konsisten dalam mengawal berlangsungnya Program JKN-KIS.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan, yang telah hadir di Indonesia, dan konsisten memberikan inovasi dalam perbaikan JKN-KIS guna mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, terus berinovasi guna mewujudkan JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan.

“Secara pribadi saya akan mendorong setiap fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerja Kabupaten Nias untuk meningkatkan mutu kualitas layanan dan saling bersinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli,” tutur Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, komitmen yang telah ditandatangani ini harus terlaksana paling lambat tanggal 31 Desember 2018, dan saya harapkan untuk semua satuan kerja terkait, harus saling berkoordinasi untuk dapat mewujudkan komitmen ini.

Diakhir sambutannya, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menyampaikan harapannya, agar hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama.

“Dapat segera teralisasi secepatnya, sehingga Tujuan yang hendak dicapai dapat berlangsung secara maksimal,” tutup Dedy Setiadi.

Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan